Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2023 20:54 WIB

Siang Bolong, Pemuda ini Masuki Rumah Warga di Dringu lalu Kuras Harta Benda


					Siang Bolong, Pemuda ini Masuki Rumah Warga di Dringu lalu Kuras Harta Benda Perbesar

Dringu,- Polsek Dringu, Polres Probolinggo, menciduk seorang pelaku pencurian siang bolong di ruma Suyitno (34) warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Dringu, AKP Muhammad Dugel mengatakan, kejadian itu berlangsung Selasa (10/1/23), sekitar pukul 12.15 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela rumah yang dibobolnya.

Di dalam rumah, pelaku mengacak-acak seisi rumah. Kemudian ia kabur dengan membawa berbagai barang berharga milik korban.

“Saat itu, tetangga korban melihat ada seseorang yang masuk ke rumah korban. Kemudian dia melaporkannya kepada korban. Korban kemudian pulang ke rumah dan mendapati beberapa barang berharga miliknya telah hilang,” ujar Duggel, Rabu (11/1/23).

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Sekitar 100 meter dari rumah korban, polisi menemukan kulkas, bento dan tabung LPG 3kg di pinggir jalan.

Temuan itu membantu polisi menguak identitas terduga pelaku. Akhirnya, identitas terduga pelaku terkuak atas nama Mochammad Rizki warga (21) Kelurahan Kebon Sari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Pelaku ternyata merupakan residivis yang masuk penjara pada tahun 2019 lalu atas perkara pencurian Handphone (HP).

“Pelaku berhasil kami amankan dengan dibantu oleh warga setempat. Saat ini pelaku telah kami amankan di Polsek Dringu,” terang Duggel.

Dalam ungkap kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti yang didapatkan dari pelaku. Diantaranya, tabung gas LPG 3kg, satu obeng plus minus, jaket hodie warna hitam, tipo warna hitam, dan bentor.

“Pelaku masuk melalui jendela rumah, kemudian mengambil perhiasan yang ada di kamar korban. Kemudia dia keluar rumah melalui pintu depan rumah korban,” Duggel memungkasi. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal