Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2023 20:54 WIB

Siang Bolong, Pemuda ini Masuki Rumah Warga di Dringu lalu Kuras Harta Benda


					Siang Bolong, Pemuda ini Masuki Rumah Warga di Dringu lalu Kuras Harta Benda Perbesar

Dringu,- Polsek Dringu, Polres Probolinggo, menciduk seorang pelaku pencurian siang bolong di ruma Suyitno (34) warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Dringu, AKP Muhammad Dugel mengatakan, kejadian itu berlangsung Selasa (10/1/23), sekitar pukul 12.15 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela rumah yang dibobolnya.

Di dalam rumah, pelaku mengacak-acak seisi rumah. Kemudian ia kabur dengan membawa berbagai barang berharga milik korban.

“Saat itu, tetangga korban melihat ada seseorang yang masuk ke rumah korban. Kemudian dia melaporkannya kepada korban. Korban kemudian pulang ke rumah dan mendapati beberapa barang berharga miliknya telah hilang,” ujar Duggel, Rabu (11/1/23).

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Sekitar 100 meter dari rumah korban, polisi menemukan kulkas, bento dan tabung LPG 3kg di pinggir jalan.

Temuan itu membantu polisi menguak identitas terduga pelaku. Akhirnya, identitas terduga pelaku terkuak atas nama Mochammad Rizki warga (21) Kelurahan Kebon Sari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Pelaku ternyata merupakan residivis yang masuk penjara pada tahun 2019 lalu atas perkara pencurian Handphone (HP).

“Pelaku berhasil kami amankan dengan dibantu oleh warga setempat. Saat ini pelaku telah kami amankan di Polsek Dringu,” terang Duggel.

Dalam ungkap kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti yang didapatkan dari pelaku. Diantaranya, tabung gas LPG 3kg, satu obeng plus minus, jaket hodie warna hitam, tipo warna hitam, dan bentor.

“Pelaku masuk melalui jendela rumah, kemudian mengambil perhiasan yang ada di kamar korban. Kemudia dia keluar rumah melalui pintu depan rumah korban,” Duggel memungkasi. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal