Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Pemerintahan · 8 Jan 2023 18:28 WIB

Gaji ASN Cair, Gaji Honorer Belum


					Gaji ASN Cair, Gaji Honorer Belum Perbesar

Kraksaan – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada Januari ini terlambat. Hal itu dijelaskan dalam surat yang dikeluarkan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Nomor 900/1911/426.203/2022 tertanggal 28 Desember lalu.

Meski begitu, sejak 5 Januari lalu, gaji para ASN sudah bisa dicairkan. Hal itu disebabkan cepatnya proses validasi dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga pembuatan Surat Permintaan Pembayaran/Surat Perintah Membayar (SPP/SPM) Gaji Januari 2023.

“Awalnya kami kira ke OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red.) itu mengurusnya akan memakan waktu sampai dua hari, ternyata sehari sudah selesai, makanya cepat, tidak sampai ke tanggal 9 pencairannya yang ASN,” kata Kepala BPPKAD, Dewi Korina, Minggu (8/1/2023).

Sedangkan untuk gaji non-ASN atau tenaga honorer, hingga kini masih belum terlaksana pencairannya. Namun, Dewi memastikan, pencairan gaji untuk tenaga honorer tersebut akan secepatnya dilakukan.

“Insya Allah yang honorer Senin (9/1/2023) besok sudah bisa dicairkan gajinya,” katanya.

Dewi pun menyadari, keterlambatan gaji pada Januari ini tidak terlepas dari proses penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) yang harus dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah. Sementara, jabatan Sekda tersebut juga terdapat terdapat pergantian seiring bergantinya tahun 2022 ke 2023.

Alhasil, penandatangan DPA baru bisa dilaksanakan pada 2 Januari lalu oleh Plh Sekda Ahmad Hasyim Ashari.

“Insya Allah ke depan sudah tidak akan mengalami keterlambatan lagi, karena penandatanganan DPA ini hanya sekali dalam setahun. Jadi yang gaji Februari, sudah bisa kami proses pada akhir Januari, sehingga tepat 1 Februari mendatang, gajinya sudah bisa cair,” terangnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan