Menu

Mode Gelap
3.378 Tenaga Honorer R4 Jember Rajut Asa Jadi ASN PPPK Paruh Waktu, Namun Terkendala hal ini Ada Tukar Guling Aset, Gedung Kesenian Kota Probolinggo Kembali Jadi Lapangan Tenis Indoor Ada Peningkatan Jalur, Perlintasan Arjasa Jember Akan Ditutup Sementara Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan

Pemerintahan · 8 Jan 2023 18:28 WIB

Gaji ASN Cair, Gaji Honorer Belum


					Gaji ASN Cair, Gaji Honorer Belum Perbesar

Kraksaan – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada Januari ini terlambat. Hal itu dijelaskan dalam surat yang dikeluarkan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Nomor 900/1911/426.203/2022 tertanggal 28 Desember lalu.

Meski begitu, sejak 5 Januari lalu, gaji para ASN sudah bisa dicairkan. Hal itu disebabkan cepatnya proses validasi dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga pembuatan Surat Permintaan Pembayaran/Surat Perintah Membayar (SPP/SPM) Gaji Januari 2023.

“Awalnya kami kira ke OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red.) itu mengurusnya akan memakan waktu sampai dua hari, ternyata sehari sudah selesai, makanya cepat, tidak sampai ke tanggal 9 pencairannya yang ASN,” kata Kepala BPPKAD, Dewi Korina, Minggu (8/1/2023).

Sedangkan untuk gaji non-ASN atau tenaga honorer, hingga kini masih belum terlaksana pencairannya. Namun, Dewi memastikan, pencairan gaji untuk tenaga honorer tersebut akan secepatnya dilakukan.

“Insya Allah yang honorer Senin (9/1/2023) besok sudah bisa dicairkan gajinya,” katanya.

Dewi pun menyadari, keterlambatan gaji pada Januari ini tidak terlepas dari proses penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) yang harus dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah. Sementara, jabatan Sekda tersebut juga terdapat terdapat pergantian seiring bergantinya tahun 2022 ke 2023.

Alhasil, penandatangan DPA baru bisa dilaksanakan pada 2 Januari lalu oleh Plh Sekda Ahmad Hasyim Ashari.

“Insya Allah ke depan sudah tidak akan mengalami keterlambatan lagi, karena penandatanganan DPA ini hanya sekali dalam setahun. Jadi yang gaji Februari, sudah bisa kami proses pada akhir Januari, sehingga tepat 1 Februari mendatang, gajinya sudah bisa cair,” terangnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

3.378 Tenaga Honorer R4 Jember Rajut Asa Jadi ASN PPPK Paruh Waktu, Namun Terkendala hal ini

21 Agustus 2025 - 05:27 WIB

Larang Study Tour ke Luar Daerah, Bunda Indah Minta Sekolah Eksplor Wisata Desa di Lumajang

20 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Alun-Alun Lumajang Bakal Direhabilitasi Rp4,5 Miliar Dimulai September

20 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Ditemani Bupati Gus Haris, Gubernur Khofifah Tanam Mangrove di Pantai Bahak

19 Agustus 2025 - 22:10 WIB

Beras, Minyak, Gula hingga Telur Dijual Murah di Taman Kota Pasuruan

19 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Dinkes Lumajang Dapat DAK untuk KJSU, Bukan Pembangunan RS Baru

19 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Anggaran Kesehatan Nasional 2026 Capai Rp114 Triliun, Dinkes Lumajang Tunggu Kepastian Usulan

19 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Refleksi Kemerdekaan, Ketua DPRD Lumajang Ajak Generasi Muda Lumajang Teladani Para Pahlawan

18 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Angkat Sejarah, Abadikan Warisan, Singowiguno Jadi Nama Pendopo di Lumajang

17 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Trending di Pemerintahan