Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 3 Jan 2023 18:30 WIB

Tiga Bulan Berlalu, Anang Masih Jabat Ketua DPRD Lumajang


					Tiga Bulan Berlalu, Anang Masih Jabat Ketua DPRD Lumajang Perbesar

Lumajang,- Sudah tiga bulan lamanya, pengunduran diri Anang Ahmad Syaifudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang belum juga terealisasi.

Padahak, penyampaian secara lisan pengunduran diri Anang sebagai ketua DPRD Lumajang dilakukan saat ia memimpin sidang paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD 2022, Senin (12/9/2022) lalu.

Pengunduran diri Anang bukan tanpa sebab. Hal itu berawal saat ia diketahui tidak hafal Pancasila saat menemui para pendemo dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).

Saat itu, puluhan mahasiswa menggeruduk gedung DPRD Lumajang dan masuk ruang paripurna untuk menyampaikan aspirasi menolak kenaikan harga BBM. Selang beberapa menit, para pendemo meminta Anang membaca Pancasila.

Nahasnya, saat Anang membacakan teks Pancasila, ia tiba-tiba terhenti ketika membacakan sila ke empat. Anang salah mengucapkannya sila ke empat hingga dua kali kesempatan.

“Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan,” ucap Anang kala itu.

Hingga saat ini, proses pengunduran diri Anang dari Jabatannya sebagai ketua DPRD Lumajang, bak pepesan kosong. Anang masih menjabat sebagai Ketua DPRD Lumajang.

Permohonan pengunduran diri yang disampaikan DPC PKB Kabupaten Lumajang ke DPP PKB sempat ditolak oleh DPW PKB Jawa Timur.

“Kabarnya sudah (disetujui), tetapi sampai detik ini surat (dari DPP PKB) belum turun ke DPW,” kata Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud mengatakan, sampai dengan saat ini, surat resmi dari PKB perihal pengunduran diri Anang belum masuk ke sekretariat dewan.

Namun, menurut Mahfud, Anang yang juga Ketua DPC PKB Lumajang mengatakan kepadanya bahwa proses pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang akan selesai bulan ini.

“Info dari beliau (Anang, red) InsyaAllah bulan ini beres, saya masih nunggu surat resminya,” jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, jika surat pengunduran diri Anang masuk dalam 1-2 hari kedepan, bulan depan sudah bisa dilakukan pengambilan sumpah ketua DPRD yang baru.

“Kalau surat masuk 1-2 hari ini, proses perlu waktu kira-kira dua sampai tiga minggu dan menunggu SK gubernur, bulan depan bisa pengambilan sumpah,” jelas Mahfud.

Dikonfirmasi terpisah, Anang menyebut ia sudah mendapatkan restu dari DPP PKB untuk mundur sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

“Insyaallah bulan ini bisa selesai semua, ini tinggal masukkan surat saja dan bisa langsung diproses melalui paripurna DPRD,” pungkas Anang. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan