Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Pemerintahan · 3 Jan 2023 18:30 WIB

Tiga Bulan Berlalu, Anang Masih Jabat Ketua DPRD Lumajang


					Tiga Bulan Berlalu, Anang Masih Jabat Ketua DPRD Lumajang Perbesar

Lumajang,- Sudah tiga bulan lamanya, pengunduran diri Anang Ahmad Syaifudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang belum juga terealisasi.

Padahak, penyampaian secara lisan pengunduran diri Anang sebagai ketua DPRD Lumajang dilakukan saat ia memimpin sidang paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD 2022, Senin (12/9/2022) lalu.

Pengunduran diri Anang bukan tanpa sebab. Hal itu berawal saat ia diketahui tidak hafal Pancasila saat menemui para pendemo dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).

Saat itu, puluhan mahasiswa menggeruduk gedung DPRD Lumajang dan masuk ruang paripurna untuk menyampaikan aspirasi menolak kenaikan harga BBM. Selang beberapa menit, para pendemo meminta Anang membaca Pancasila.

Nahasnya, saat Anang membacakan teks Pancasila, ia tiba-tiba terhenti ketika membacakan sila ke empat. Anang salah mengucapkannya sila ke empat hingga dua kali kesempatan.

“Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan,” ucap Anang kala itu.

Hingga saat ini, proses pengunduran diri Anang dari Jabatannya sebagai ketua DPRD Lumajang, bak pepesan kosong. Anang masih menjabat sebagai Ketua DPRD Lumajang.

Permohonan pengunduran diri yang disampaikan DPC PKB Kabupaten Lumajang ke DPP PKB sempat ditolak oleh DPW PKB Jawa Timur.

“Kabarnya sudah (disetujui), tetapi sampai detik ini surat (dari DPP PKB) belum turun ke DPW,” kata Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud mengatakan, sampai dengan saat ini, surat resmi dari PKB perihal pengunduran diri Anang belum masuk ke sekretariat dewan.

Namun, menurut Mahfud, Anang yang juga Ketua DPC PKB Lumajang mengatakan kepadanya bahwa proses pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang akan selesai bulan ini.

“Info dari beliau (Anang, red) InsyaAllah bulan ini beres, saya masih nunggu surat resminya,” jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, jika surat pengunduran diri Anang masuk dalam 1-2 hari kedepan, bulan depan sudah bisa dilakukan pengambilan sumpah ketua DPRD yang baru.

“Kalau surat masuk 1-2 hari ini, proses perlu waktu kira-kira dua sampai tiga minggu dan menunggu SK gubernur, bulan depan bisa pengambilan sumpah,” jelas Mahfud.

Dikonfirmasi terpisah, Anang menyebut ia sudah mendapatkan restu dari DPP PKB untuk mundur sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

“Insyaallah bulan ini bisa selesai semua, ini tinggal masukkan surat saja dan bisa langsung diproses melalui paripurna DPRD,” pungkas Anang. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan