Menu

Mode Gelap
Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat

Hukum & Kriminal · 3 Jan 2023 17:29 WIB

Selama 2022, Rupbasan Terima 94 Barang, 61 Barang Masih Aktif


					Selama 2022, Rupbasan Terima 94 Barang, 61 Barang Masih Aktif Perbesar

Probolinggo – Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 2 Probolinggo menjadi lokasi penyimpanan benda sitaan dan kendaraan pasca kecelakaan kecelakaan. Sampai saat ini, masih ada 61 barang masih aktif atau masih tersimpan di Rupbasan.

Pengelola Barang Sitaan dan Barang Rampasan Rupbasan Kelas 2 Probolinggo, Muhammad Yanuar Iswahyudi, mengatakan, pada tahun 2022 ini, Rupbasan menerima total 94 barang. Mulai dari kendaraan, hingga benda yang merupakan barang sitaan.

“Dari total 94 barang yang masuk ke rupbasan yakni 89 barang merupakan kendaraan bermotor, tiga kayu, dan dua BBM,” ujarnya.

Sampai akhir tahun 2022, dari total 94 barang tersebut, kini terhitung ada 61 barang aktif di rupbasan. Karena memang berkurangnya barang tersebut karena pemilik telah mengambil barang yang sebelumnya masuk ke Rupbasan, ataupun adanya barang yang masuk.

Selain itu, dari sisa 61 barang, mayoritas adalah kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan. Barang yang masuk ke Rupbasan di tahun 2022 naik dibandingkan tahun 2021, di mana ada 90 barang yang masuk. Ke-90 barang tersebut terdiri dari 52 kendaraan bermotor, tiga kayu, 34 buku rekening, dan satu HP.

Rupbasan sendiri memiliki tanggung jawab terhadap barang yang masuk di mana petugas akan melakukan perawatan, khususnya pada kendaraan bermotor. Mulai dari memanaskan kendaraan, membelikan bahan bakar, hingga pembersihan.

“Perawatan ini merupakan tanggung jawan Rupbasan, jadi barang atau kendaraan yang masuk dan keluar kondisinya akan sama, berbeda dengan kendaraan yang terlibat kecelakaan, masuk dalam kondisi rusak, ya keluar kondisinya akan tetap sama,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal