Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Sosial · 3 Jan 2023 17:33 WIB

Datangi PA Kraksaan, 2.514 Istri Jadi Janda


					ANTRI: Sejumlah warga di ruang tunggu PA Kraksaan. Perbesar

ANTRI: Sejumlah warga di ruang tunggu PA Kraksaan.

KRAKSAAN – Ribuan istri harus mengubah statusnya pada tahun 2022 lalu. Ketok palu Hakim Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Kraksaan memutus, 2.514 orang istri secara sah menyemat status janda.

Panitera Muda (Panmud) Hukum PA setempat, Syafik ‘udin mengatakan, banyaknya perkara cerai tersebut masih tetap lebih didominasi oleh perkara Cerai Gugat (CG) seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya, jenis perkara cerai ini diajukan oleh pihak istri. Total ada 1.666 CG yang diputus.

Sedangkan untuk Cerai Talak (CT) atau cerai yang diinisiasi oleh pihak suami, jumlahnya mencapai 848 perkara yang diputus.
Namun, meski sudah banyak perkara cerai yang diputus, pihaknya kini masih saja tetap disibukkan dengan agenda persidangan cerai saban harinya.

Pasalnya, sebagian perkara cerai yang terdaftar pada 2022 masih ada yang belum tuntas persidangannya dan masih dilanjutkan pada tahun ini.

“Perceraian memang cukup tinggi, rata-rata per bulannya itu ada ratusan perkara yang kami terima. Dan tahun 2022, perkara cerai yang masuk itu perbulannya lebih dari 200 perkara, kecuali April dan Desember,” kataya,
Selasa (3/1/2023).

Menurutnya, permasalahan utama banyaknya pasangan yang mengajukan cerai sepanjang tahun 2022 lalu rata-rata disebabkan oleh faktor perekonomian. Ia pun menyadari bahwasanya pandemi Covid-19 memang sangat mengganggu terhadap perekonomian warga.

“Faktor perekonomian memang tidak sedominan tahun 2021, tapi 2022 masih retap menjadi yang tertinggi. Yang bercerai karena faktor ekonomi ada 1.130. Tertinggi daripada faktor yang lain,” ujarnya.

Jumlah perceraian tersebut menurutnya kembali meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2021 lalu, total angka perceraian mencapai 2.211. Ia pun berharap, ke depan angka perceraian ini bisa kembali mengalami penurunan.

“Sebelumnya, selama dua tahun berturut-turut terus turun 2019 yang jumlahnya 2.414 turun di 2020 menjadi 2.326. dan tahun 2021 kembali turun. Tahun 2022, kembali ada tren lonjakan perceraian, melebihi yang 2019,” ucap mantan panitera di Pengadilan Agama Situbondo tersebut.

Pria yang akrab disapa Udin ini pun berharap, pasangan suami istri jangan terlalu gegabah untuk melakukan perceraian. Sebab, dalam berumah tangga memang diperlukan pengertian dari masing-masing pasangan.

“Harus ditingkatkan pengertiannya sesama pasangan, biar sebab-sebab yang bisa menjadi latar belakang perceraian, itu bisa dihindari,” harapnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol

3 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Trending di Pemerintahan