Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Peristiwa · 2 Jan 2023 21:02 WIB

Musim Hujan, Tilang Elektronik di Lumajang Mejan


					Musim Hujan, Tilang Elektronik di Lumajang Mejan Perbesar

Lumajang,- Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Lumajang masih belum maksimal. Alhasil, kebijakan itu kini dikaji ulang.

Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Radyati Putri Pradini mengakui penerapan ETLE di wilayah hukumnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ada beberapa faktor yang mebuat tilang elektronik tidak optimal.

Salah satunya, kerusakan pada perangkat akibat cuaca buruk. Selain itu, penindakan tilang elektronik dengan mobil Integrated Capture Attitude Record (INCAR) tidak membuahkan hasil.

“Menggunakan kamera mobil (ETLE) juga tidak maksimal ketika cuaca sedang tidak baik, tidak jelas hasilnya. Jadi percuma buang-buang bahan bakar. Kalau ETLE nunggu Dinas Perhubungan, katanya kena petir, nah ini anggarannya masih menunggu. Realisasinya kabarnya tahun 2023 ini,” beber Putri, Senin (2/1/2023).

Sejak diterapkan pada Oktober 2022, perangkat ETLE di Kabupaten Lumajang disebar di sejumlah titik. Diantaranya traffic light Simpang 3 Sukodono (KTL 1) Simpang 3 Rowobujel (KTL 3) dan 1 Unit mobil INCAR.

“Pelanggaran yang menjadi sorotan adalah kecepatan, penggunaan sabuk pengaman, helm dan penerobosan lampu merah,” kata dia.

Satlantas Polres Lumajang belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah pelanggar yang ditindak dengan menggunakan skema tilang elektronik ini.

Penindakan tilang secara konvensional saat ini lebih ditekankan. Namun imbauan ke masyarakat, khususnya pengguna jalan, lebih diprioritaskan.

“Tilang konvensional masih menunggu instruksi, kami lebih mengedepankan himbauan. Kalau ada yang melanggar kasih himbaun dulu,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran?

17 Juni 2025 - 22:17 WIB

Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

17 Juni 2025 - 18:29 WIB

Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah

17 Juni 2025 - 17:07 WIB

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Identitas Wanita Tewas di Grati Terungkap, Keluarga Mengaku Sangat Terpukul

11 Juni 2025 - 17:16 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Rumah Warga Grati, Penghuni Rumah Menghilang

10 Juni 2025 - 14:31 WIB

Trending di Peristiwa