Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Peristiwa · 2 Jan 2023 21:02 WIB

Musim Hujan, Tilang Elektronik di Lumajang Mejan


					Musim Hujan, Tilang Elektronik di Lumajang Mejan Perbesar

Lumajang,- Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Lumajang masih belum maksimal. Alhasil, kebijakan itu kini dikaji ulang.

Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Radyati Putri Pradini mengakui penerapan ETLE di wilayah hukumnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ada beberapa faktor yang mebuat tilang elektronik tidak optimal.

Salah satunya, kerusakan pada perangkat akibat cuaca buruk. Selain itu, penindakan tilang elektronik dengan mobil Integrated Capture Attitude Record (INCAR) tidak membuahkan hasil.

“Menggunakan kamera mobil (ETLE) juga tidak maksimal ketika cuaca sedang tidak baik, tidak jelas hasilnya. Jadi percuma buang-buang bahan bakar. Kalau ETLE nunggu Dinas Perhubungan, katanya kena petir, nah ini anggarannya masih menunggu. Realisasinya kabarnya tahun 2023 ini,” beber Putri, Senin (2/1/2023).

Sejak diterapkan pada Oktober 2022, perangkat ETLE di Kabupaten Lumajang disebar di sejumlah titik. Diantaranya traffic light Simpang 3 Sukodono (KTL 1) Simpang 3 Rowobujel (KTL 3) dan 1 Unit mobil INCAR.

“Pelanggaran yang menjadi sorotan adalah kecepatan, penggunaan sabuk pengaman, helm dan penerobosan lampu merah,” kata dia.

Satlantas Polres Lumajang belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah pelanggar yang ditindak dengan menggunakan skema tilang elektronik ini.

Penindakan tilang secara konvensional saat ini lebih ditekankan. Namun imbauan ke masyarakat, khususnya pengguna jalan, lebih diprioritaskan.

“Tilang konvensional masih menunggu instruksi, kami lebih mengedepankan himbauan. Kalau ada yang melanggar kasih himbaun dulu,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 11:40 WIB

Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk

26 April 2025 - 04:12 WIB

Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember

25 April 2025 - 18:49 WIB

Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan

25 April 2025 - 17:25 WIB

Hindari Pemotor, Ambulans Bawa Jenazah di Jember Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling

22 April 2025 - 17:54 WIB

Trending di Peristiwa