Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Peristiwa · 2 Jan 2023 21:02 WIB

Musim Hujan, Tilang Elektronik di Lumajang Mejan


					Musim Hujan, Tilang Elektronik di Lumajang Mejan Perbesar

Lumajang,- Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Lumajang masih belum maksimal. Alhasil, kebijakan itu kini dikaji ulang.

Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Radyati Putri Pradini mengakui penerapan ETLE di wilayah hukumnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ada beberapa faktor yang mebuat tilang elektronik tidak optimal.

Salah satunya, kerusakan pada perangkat akibat cuaca buruk. Selain itu, penindakan tilang elektronik dengan mobil Integrated Capture Attitude Record (INCAR) tidak membuahkan hasil.

“Menggunakan kamera mobil (ETLE) juga tidak maksimal ketika cuaca sedang tidak baik, tidak jelas hasilnya. Jadi percuma buang-buang bahan bakar. Kalau ETLE nunggu Dinas Perhubungan, katanya kena petir, nah ini anggarannya masih menunggu. Realisasinya kabarnya tahun 2023 ini,” beber Putri, Senin (2/1/2023).

Sejak diterapkan pada Oktober 2022, perangkat ETLE di Kabupaten Lumajang disebar di sejumlah titik. Diantaranya traffic light Simpang 3 Sukodono (KTL 1) Simpang 3 Rowobujel (KTL 3) dan 1 Unit mobil INCAR.

“Pelanggaran yang menjadi sorotan adalah kecepatan, penggunaan sabuk pengaman, helm dan penerobosan lampu merah,” kata dia.

Satlantas Polres Lumajang belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah pelanggar yang ditindak dengan menggunakan skema tilang elektronik ini.

Penindakan tilang secara konvensional saat ini lebih ditekankan. Namun imbauan ke masyarakat, khususnya pengguna jalan, lebih diprioritaskan.

“Tilang konvensional masih menunggu instruksi, kami lebih mengedepankan himbauan. Kalau ada yang melanggar kasih himbaun dulu,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

18 September 2025 - 18:34 WIB

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

15 September 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal

15 September 2025 - 11:57 WIB

Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus

14 September 2025 - 23:28 WIB

Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember

14 September 2025 - 22:45 WIB

Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban

14 September 2025 - 22:33 WIB

Trending di Peristiwa