Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Ekonomi · 31 Des 2022 19:51 WIB

Berkat Pasir, Perolehan Pajak Kabupaten Lumajang Terdongkrak, Capai Rp94 M


					Berkat Pasir, Perolehan Pajak Kabupaten Lumajang Terdongkrak, Capai Rp94 M Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten Lumajang menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pasir dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023.

Padahal, target yang dipasang pemerintah setiap tahunnya dari sektor pajak pasir tidak pernah terpenuhi. Terbaru, RAPBD 2022 awalnya menargetkan pendapatan Rp25 miliar.

Namun, dalam perubahan anggaran keuangan (PAK), target itu diturunkan menjadi Rp19,4 miliar. Hasilnya, sampai November, pajak yang terkumpul masih kisaran Rp12,4 miliar.

Bahkan, pajak pasir pada 2023 ditargetkan sebesar Rp40,4 miliar. Angka itu naik sebesar 60 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang menargetkan kenaikan pajak dari sembilan item lainnya hingga menyentuh Rp120,5 miliar. Sementara target tahun lalu senilai Rp l92,6 miliar.

Khusus pajak pasir, keberadaan stockpile terpadu dinilai akan membantu memastikan ada pajak pasir yang masuk ke daerah melalui pemeriksaan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).

Dan pada akhir tahun 2022, perolehan pajak Kabupaten Lumajang mencapai Rp94,344 miliar, lebih tinggi dari target yang ditentukan yaitu Rp92,665 miliar.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, salah satu peningkatan pajak daerah tersebut juga dipengaruhi oleh meningkatkan perolehan pajak dari pasir.

Thoriq menyebut, pajak pasir menyumbang kenaikan hingga 50 persen. Jika di tahun 2021 lalu, pajak pasir hanya berkisar Rp10 miliar, tahun ini pajak pasir memperoleg 15 miliar.

Peningkatan tersebut, menurut Thoriq, terjadi lantaran adanya stokepile pasir terpadu yang sudah berfungsi dengan baik dalam beberapa bulan terakhir.

“Ada kenaikan pendapatan yang cukup progresif. Sebagai informasi, sebelum ada stockpile pasir terpadu, di awal tahun hingga pertengahan tahun ini rata-rata pendapatan pasir perbulan Rp500 juta dan setelah bulan Agustus sejak berlakunya stockpile pasir terpadu, pendapatan pajak pasir bisa mencapai rata-rata Rp1.9 miliar per bulan,” kata Thoriq, Sabtu (31/12/2022).

Kedepannya, pengelolaan stokepile terpadu akan dilengkapi dengan sistem elektronik pajak. Sistem ini menggunakan pengukuran kubikasi sebagai dasar penghitungan.

“Saya dan Bunda Indah Masdar berkeinginan stockpile pasir terpadu kedepan dilengkapi dengan sistem elektronik pajak dan sistem pengukuran kubikisasi. Sehingga, nilai pajak sesuai dengan volume jumlah pasir yang diangkut,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris

17 Juni 2025 - 22:59 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Trending di Pemerintahan