Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Ekonomi · 31 Des 2022 19:51 WIB

Berkat Pasir, Perolehan Pajak Kabupaten Lumajang Terdongkrak, Capai Rp94 M


					Berkat Pasir, Perolehan Pajak Kabupaten Lumajang Terdongkrak, Capai Rp94 M Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten Lumajang menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pasir dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023.

Padahal, target yang dipasang pemerintah setiap tahunnya dari sektor pajak pasir tidak pernah terpenuhi. Terbaru, RAPBD 2022 awalnya menargetkan pendapatan Rp25 miliar.

Namun, dalam perubahan anggaran keuangan (PAK), target itu diturunkan menjadi Rp19,4 miliar. Hasilnya, sampai November, pajak yang terkumpul masih kisaran Rp12,4 miliar.

Bahkan, pajak pasir pada 2023 ditargetkan sebesar Rp40,4 miliar. Angka itu naik sebesar 60 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang menargetkan kenaikan pajak dari sembilan item lainnya hingga menyentuh Rp120,5 miliar. Sementara target tahun lalu senilai Rp l92,6 miliar.

Khusus pajak pasir, keberadaan stockpile terpadu dinilai akan membantu memastikan ada pajak pasir yang masuk ke daerah melalui pemeriksaan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).

Dan pada akhir tahun 2022, perolehan pajak Kabupaten Lumajang mencapai Rp94,344 miliar, lebih tinggi dari target yang ditentukan yaitu Rp92,665 miliar.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, salah satu peningkatan pajak daerah tersebut juga dipengaruhi oleh meningkatkan perolehan pajak dari pasir.

Thoriq menyebut, pajak pasir menyumbang kenaikan hingga 50 persen. Jika di tahun 2021 lalu, pajak pasir hanya berkisar Rp10 miliar, tahun ini pajak pasir memperoleg 15 miliar.

Peningkatan tersebut, menurut Thoriq, terjadi lantaran adanya stokepile pasir terpadu yang sudah berfungsi dengan baik dalam beberapa bulan terakhir.

“Ada kenaikan pendapatan yang cukup progresif. Sebagai informasi, sebelum ada stockpile pasir terpadu, di awal tahun hingga pertengahan tahun ini rata-rata pendapatan pasir perbulan Rp500 juta dan setelah bulan Agustus sejak berlakunya stockpile pasir terpadu, pendapatan pajak pasir bisa mencapai rata-rata Rp1.9 miliar per bulan,” kata Thoriq, Sabtu (31/12/2022).

Kedepannya, pengelolaan stokepile terpadu akan dilengkapi dengan sistem elektronik pajak. Sistem ini menggunakan pengukuran kubikasi sebagai dasar penghitungan.

“Saya dan Bunda Indah Masdar berkeinginan stockpile pasir terpadu kedepan dilengkapi dengan sistem elektronik pajak dan sistem pengukuran kubikisasi. Sehingga, nilai pajak sesuai dengan volume jumlah pasir yang diangkut,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Trending di Pemerintahan