Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 29 Des 2022 15:45 WIB

Sembunyikan Pil Koplo di CD, Emak-emak Diciduk Petugas Rutan


					Sembunyikan Pil Koplo di CD, Emak-emak Diciduk Petugas Rutan Perbesar

Probolinggo – Belqis Inaya Rahman (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kunjungannya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, mengantarkan dirinya sendiri untuk mendekam di balik pintu jeruji besi.

Ia kedapatan membawa pil koplo saat hendak menjenguk suaminya di rutan tersebut.

“Tadi pas penggeledahan pertama, dia lolos. Namun, setelah penggeledahan kedua, petugas mendapati yang bersangkutan membawa pil terlarang,” kata Karutan Kraksaan, Alzuarman, Kamis (29/12/2022).

Ia menjelaskan, semula petugas tak menaruh kecurigaan pada Belqis. Namun, ketika perempuan yang membawa bayinya itu bertemu dengan suaminya di dalam kompleks rutan, petugas melihat adanya gerak-gerik mencurigakan.

“Anaknya ditinggal sama suaminya, kemudian ia bergegas ke kamar mandi. Melihat gelagatnya yang tidak wajar, petugas membuntuti ke kamar mandi. Saat keluar dari kamar mandi itu, langsung digeledah, dan ada pil di sakunya. Mungkin sebelum ke kamar mandi itu, pil itu disembunyikan di celana dalamnya, karena saat penggeledahan pertama, tidak terdeteksi,” paparnya.

Alzuarman juga mengungkapkan, dari kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 150 butir pil koplo. Kini, Belqis sudah ia serahkan ke pihak Polres Probolinggo untuk di proses lebih lanjut.

“Ini bukti keseriusan kami dalam menjalankan tugas. Segala bentuk perbuatan yang melanggar aturan di sini, akan kami tindak tegas. Termasuk jika petugas sekalipun yang terlibat, akan kami proses,” ujarnya.

Sementara itu, Belqis mengaku, nekad membawa “pil setan” tersebut demi memenuhi permintaan suaminya, Erwin Wahyudi yang kini mendekam di rutan tersebut. Sedangkan untuk barang haram tersebut, ia dapatkan dari teman suaminya.

“Suami yang nyuruh, dapetnya dari temannya, cuma tidak tahu orang mana,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal