Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 29 Des 2022 15:45 WIB

Sembunyikan Pil Koplo di CD, Emak-emak Diciduk Petugas Rutan


					Sembunyikan Pil Koplo di CD, Emak-emak Diciduk Petugas Rutan Perbesar

Probolinggo – Belqis Inaya Rahman (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kunjungannya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, mengantarkan dirinya sendiri untuk mendekam di balik pintu jeruji besi.

Ia kedapatan membawa pil koplo saat hendak menjenguk suaminya di rutan tersebut.

“Tadi pas penggeledahan pertama, dia lolos. Namun, setelah penggeledahan kedua, petugas mendapati yang bersangkutan membawa pil terlarang,” kata Karutan Kraksaan, Alzuarman, Kamis (29/12/2022).

Ia menjelaskan, semula petugas tak menaruh kecurigaan pada Belqis. Namun, ketika perempuan yang membawa bayinya itu bertemu dengan suaminya di dalam kompleks rutan, petugas melihat adanya gerak-gerik mencurigakan.

“Anaknya ditinggal sama suaminya, kemudian ia bergegas ke kamar mandi. Melihat gelagatnya yang tidak wajar, petugas membuntuti ke kamar mandi. Saat keluar dari kamar mandi itu, langsung digeledah, dan ada pil di sakunya. Mungkin sebelum ke kamar mandi itu, pil itu disembunyikan di celana dalamnya, karena saat penggeledahan pertama, tidak terdeteksi,” paparnya.

Alzuarman juga mengungkapkan, dari kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 150 butir pil koplo. Kini, Belqis sudah ia serahkan ke pihak Polres Probolinggo untuk di proses lebih lanjut.

“Ini bukti keseriusan kami dalam menjalankan tugas. Segala bentuk perbuatan yang melanggar aturan di sini, akan kami tindak tegas. Termasuk jika petugas sekalipun yang terlibat, akan kami proses,” ujarnya.

Sementara itu, Belqis mengaku, nekad membawa “pil setan” tersebut demi memenuhi permintaan suaminya, Erwin Wahyudi yang kini mendekam di rutan tersebut. Sedangkan untuk barang haram tersebut, ia dapatkan dari teman suaminya.

“Suami yang nyuruh, dapetnya dari temannya, cuma tidak tahu orang mana,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal