Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 23 Des 2022 16:34 WIB

Awas! Pengguna Knalpot Brong saat Tahun Baru Bakal Ditindak Polisi


					Awas! Pengguna Knalpot Brong saat Tahun Baru Bakal Ditindak Polisi Perbesar

Kraksaan,- Tahun baru 2023 tinggal sepekan lagi. Polres Probolinggo pun ingatkan masyarakat agar tidak merayakan tahun baru dengan kebut-kebutan di jalan menggunakan kendaraan berknalpot brong.

Kapolre Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, tidak ada larangan bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk merayakan tahun baru. Namun, ia mengimbau agar masyarakat yang merayakan tahun baru tidak membuat kericuhan.

“Silahkan masyarakat merayakan tahun baru. Tapi tidak boleh ada (kendaraan) yang memakai knalpot brong,” wanti Kapolres Arsya, Jum’at (23/12/22).

Arsya menjelaskan, knalpot brong menjadi salah satu pemicu terjadinya benturan antar komunitas sepeda motor. Selain itu, menyebabkan kebisingan sehingga pengguna jalan lain merasa tidak nyaman.

“Knalpot brong ini salah satu pemicu terjadinya benturan fisik antar sesama komunitas lantaran suaranya yang sangat mengganggu. Jadi bisa terjadi gesekan antar komunitas ataupun dengan masyarakat,” paparnya.

Jika ada pengguna jalan yang tetap menggunakan knalpot brong dan memantik kegaduhan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak. “Kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” cetusnya.

Sementara untuk memantau arus lalu lintas dan mencegah penggunaan knalpot brong, pihaknya menurut Arsya, telah mendirikan beberapa pos lalu lintas di sepanjang jalur pantura. Harapannya, pos-pos ini bisa membantu keamanan para pengemudi saat berlibur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Ini merupakan upaya kami dalam rangka memberikan kemanan dan kenyamanan untuk para pengemudi yang melintas di wilayah Kabupaten Probolinggo. Di pos itu, juga kami lengkapi dengan tempat istirahat dan minuman untuk merefresh para pengemudi yang kelelahan,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal