Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 21 Des 2022 23:44 WIB

Maling Tembakau Terekam CCTV di Paiton, Pelaku 2 Orang


					Maling Tembakau Terekam CCTV di Paiton, Pelaku 2 Orang Perbesar

Paiton,- Maling tembakau di salah satu kios di Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton,Kabupaten Probolinggo tertangkap closed circuit television (CCTV).

Dalam rekaman itu, terlihat dua orang pelaku menggunakan sepeda motor matic warna biru. Satu pelaku mengenakan baju biru langit celana pendek warna putih dan satu pelaku lagi mengenakan baju lengan panjang loreng kuning hitam bercelana jeans.

Kedua pelaku tertangkap rekaman CCTV saat menaikkan dua gulung tembakau yang dibungkus pelastik ke atas sepeda matic. Dalam rekaman CCTV itu terdapat tanggal kejadian Sunday atau Senin (19/12/22) pukul 01.34 WIB dini hari.

Kanitreskrim Polsek Paiton Aipda Romli membenarkan kejadian tersebuti. Pihaknya telah menerima laporan tindak pidana pencurian tersebut Senin (19/12/22) sekira pukul 10.00 WIB dari korban Miftahus Sa’adah (29) yang merupakan warga Desa Pondok Kelor, Kecamatan Setempat.

“Kejadiannya itu di kios tempat pengimpanan tembakau di Desa Karanganyar Paiton. Pelapor datang ke Polsek pukul 10.00 WIB pagi,” ujar Romly, Rabu (21/12/22).

Romli menjelaskan, korban sadar bahwa tembakaunya telah hilang setelah datang ke kiosnya. Setelah mengetahui hal itu, korban kemudian mengevek beberapa CCTV di sekitar kios.

Ternyata benar, tembakau miliknya dimaling dua orang pelaku yang terekam CCTV.

“Sampai di tempat tembakaunya itu ternyata hilang. Setelah tahu, kemudian mengecek cctv yang ada di sekitar dan betul terwkam dua orang pelaku, dan melaporkan kejadian itu ke kantor,” terangnya.

Romli juga mengatakan bahwa, pihaknya telah mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Kerugian yang dialami korban ditaksir sekira 35 kilo gram tembakau.

“Kami sudah mendatangi TKP dan saat ini kami dalam penyelidikan lebih lanjut. Pengakuan korban tembakau yang hilang sekitar 35 kilo sekitar Rp 5 jutaan mas,” tutur Romli.(*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal