Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 21 Des 2022 10:32 WIB

Gegara Film Porno, Pelajar SMA Cabuli Bocah 5 Tahun


					Gegara Film Porno, Pelajar SMA Cabuli Bocah 5 Tahun Perbesar

ajarakan,- Masih ingat dengan AU? Remaja 17 asal Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo ini harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran diduga telah mencabuli tetangganya, AR (5) notabene masih berusia 5 tahun.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa, AU gelap mata hingga akhirnya mencabuli korban lantaran terinspirasi adegan video porno sesama jenis, yang kerap ia tonton.

“Faktor yang memicu perbuatan tersangka adalah kebiasaannya yang sering menonton video porno sesama jenis. Sehingga memicu tersangka untuk melakukan hal tersebut kepada korban,” kata Kapolres Arsya, Selasa (20/12/22).

Arsya menyebut, pihaknya dalam menangani kasus ini sangat berhati-hati. Sebab tersangka maupun korban merupakan anak dibawah umur, hingga proses penyelidikan dan penyidikan membutuhkan waktu lebih lama daripada perkara lainnya.

“Setelah dirasa cukup, kemudian dilakukan penanganan dan akan segera kami limpahkan ke pihak kejaksaan (Kejari Kabupaten Probolinggo : red),” ujarnya.

Menurut Kapolres, dalam kasus asusila anak ini pihaknya melibatkan Dinas Pemberdyaaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan keluarganya Berencana (DP3AP2 KB) Kabupaten Probolinggo.

“Saat ini ada pendampingan dari DP3AP2 KB. Kami sangat berhati-hati dan harus teliti karena keduanya merupakan anak di bawah umur,” Kapolres Arsya memungkasi.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal