Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 14 Des 2022 15:41 WIB

Pintu Dicongkel, Motor Warga Jalan Merapi Raib Dicuri


					Pintu Dicongkel, Motor Warga Jalan Merapi Raib Dicuri Perbesar

Probolinggo – Motor warga Jalan Merapi, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo raib dicuri, Rabu dini hari (14/12/2022). Pelaku masuk ke dalam pumah dengan cara mencongkel pintu, hingga akhirnya berhasil membawa kabur motor milik korban.

Pencurian motor milik Roni Dewo Saputro (23) ini terjadi sekitar pukul 02.00. Saat itu, Roni dan keluarganya tidak berada di rumah.

Sekitar pukul 03.00, ibu dari Roni, Jumariah (47), pulang ke rumah. Ia melihat pintu belakang rumah telah terbuka.

Curiga dengan hal tersebut, Jumariah kemudian masuk ke dalam rumah. Ia kaget setelah motor Honda Scoopy Nopol N 3756 QX, yang sebelumnya terparkir di dalam rumah telah raib.

“Sekitar pukul 01.00, saya sempat ke rumah, dan melihat motor masih ada di dalam rumah, setelah itu, saya keluar. Pagi harinya, ibu saya mengabarkan bahwa motor Honda Scoopy yang biasa digunakan bergantian tersebut telah raib,” ujar Roni.

Usai mengetahui motor tersebut raib, Roni kemudian mengecek sekitar. Akhirnya diketahui bahwa pelaku ini masuk ke rumah lewat pintu belakang dengan mencongkel gembok pintu.

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengeksekusi motor. Setelah motor berhasil menyala, kemudian dibawa kabur melalui jalan kecil di belakang rumah ke arah utara.

“Meskipun di belakang rumah saya ada dua rumah, namun saat kejadian, kondisi sedang sepi. Kemudian pelaku masuk dan mengambil motor, pagi harinya kejadian ini saya laporkan ke Mapolsek Kademangan,” imbuh Roni.

Usai korban melapor, petugas dari Polsek Kademangan datang ke rumah Roni untuk melakukan pemeriksaan awal, serta memintai keterangan baik pemilik, maupun warga sekitar.

Di konfirmasi terpisah, Kapolsek Kademangan, Kompol Eko Hari mengatakan, korban sudah melapor pada Rabu siang dengan menyertakan barang bukti yakni surat-surat kendaraan.

“Pemilik motor sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kademangan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan anggota yang sudah datang ke lokasi, untuk selanjutnya kasus ini dilakukan penyelidikan,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal