Menu

Mode Gelap
SDN 2 Banjarsengon Jadi Sekolah Percontohan, Dorong Digitalisasi Pendidikan Dasar di Jember Kapolres Probolinggo Peringatkan Anggotanya; Hindari Gaya Hidup Hedon, Bijak Bermedia Sosial Siswa Berkebutuhan Khusus di Pandaan Rayakan Hari Batik dengan Membatik Bersama FAO Pilih Pisang Mas Kirana Jadi Produk OCOP, Wabup, Potensi Ekspor Lumajang Meningkat Pasca Pembongkaran Makam di Pasuruan, Massa Geruduk Polsek Winongan Pria Tangerang Dihajar Warga Usai Ketahuan Curi Ban Serep Truk di Pasuruan

Sosial · 22 Nov 2022 16:52 WIB

Pelimpahan Haji di Probolinggo Capai 114 Kasus


					PULANG: Jamaah Haji asal Kab. Probolinggo tiba di Miniatur Ka'bah Pantai Bentar Gending. (foto: dok) Perbesar

PULANG: Jamaah Haji asal Kab. Probolinggo tiba di Miniatur Ka'bah Pantai Bentar Gending. (foto: dok)

Probolinggo – Lebih dari seratus jatah haji di Kabupaten Probolinggo mengalami pelimpahan. Hal tersebut disebabkan Calon Jamaah Haji (CJH) yang mendaftar, meninggal dunia sebelum waktu pemberangkatan tiba.

Kasi Pelayanan Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo Moch Sugianto mengatakan, pelimpahan haji memang diperkenankan jika CJH meninggal dunia. Dan dari 28.820 CJH yang menunggu jadwal pemberangkatan, 114 di antaranya mengalami pelimpahan.

“Pelimpahan ini bisa jika meninggal, tentu ke keluarganya, misalnya dilimpahkan ke anaknya,” katanya, Selasa (22/10/2022).

Selain karena meninggal, pelimpahan haji juga bisa dilakukan jika CJH mengalami sakit keras atau cacat yang membuatnya tidak memungkinkan untuk melakukan ibadah haji. Namun, menurut Sugianto, kasus inj masih sangat jarang ditemukan.

“Tapi begini, orang dengan menggunakan kursi roda masih ada yang melakukan ibadah haji, jadi sulit untuk kasus yang ini,” paparnya.

Ia pun berharap, kepada CJH yang masih dalam masa tunggu pemberangkatan untuk terus menjaga kesehatannya. Sehingga, ada masanya yiba, CJH tersebut dapat nerangkat ke tanah suci. “Tetap jaga kesehatan sampai waktunya nanti bisa menunaikan rukun islam yang kelima ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus pelimpahan haji bukan hanya terjadi di Kabupaten Probolingo. Sejumlah daerah lainnya juga banyak mendapati kasus ini. Bahkan di Jawa Timur, pelimpahan haji ini sudah mencapai 4.310 kasus.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainu; Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tak Lagi Penuhi Syarat, Ratusan Penerima Bantuan di Pasuruan Dihapus

1 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Dinilai Tidak Hargai Makam Kyai, Warga Bongkar Bangunan Makam di Winongan Pasuruan

1 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Pesantren di Jember Gelar Tahlil dan Istighosah

30 September 2025 - 19:32 WIB

Mobil Polisi di Pasuruan Jadi Pengangkut Air Bersih untuk Warga Kekeringan

27 September 2025 - 14:18 WIB

Digerogoti Penyakit Langka, Bocah 3 Tahun di Probolinggo ini Butuh Bantuan

27 September 2025 - 07:47 WIB

Gempa Guncang Timur Laut Banyuwangi, KAI Daop 9 Jember Sebut Tidak Ada Kerusakan

25 September 2025 - 20:09 WIB

BPS Sebut Angka Kemiskinan Jember Turun jadi 8,67 Persen

25 September 2025 - 19:32 WIB

Dulu Penerima PKH, Kini Juragan Kerupuk, Kisah Lukman dari Lorong Sempit Desa Semeru

25 September 2025 - 16:20 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Trending di Pemerintahan