Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Hukum & Kriminal · 18 Nov 2022 08:23 WIB

Kadung Babak Belur, Ternyata Bukan Maling Motor


					Kadung Babak Belur, Ternyata Bukan Maling Motor Perbesar

Maron,- Mad Sholeh (27), warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, menjadi bulan-bulanan warga. Hal itu terjadi karena Mad Sholeh diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Peristiwa itu terjadi Kamis (17/11/22), sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Saat itu pemilik motor, Endang Hartatik (34), sedang ‘nyalon’ di salon IMA yang berada di pinggir jalan raya setempat.

Sementara Honda Beat berplat N-2953-MU milik warga Desa Jangkang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo itu, diparkir di samping salon. Tiba-tiba, korban mendengar motornya dikeluarkan dari tempat parkir.

Korban dan pemilik salon berhasil mencegat pelaku sehingga motor tidak jadi berpindah tangan. Teriakan maling dari korban membuat warga berdatangan untuk menangkap terduga pelaku.

Sayangnya, terduga pelaku berhasil melarikan diri. Sementara warga yang kadung emosi, akhirnya menangkap dan memukuli seorang pria, yang diduga rekan terduga pelaku.

“Pencurinya kabur setelah kepergok saya di samping salon. Orang yang mencuri itu bukan yang dimassa, yang dimassa itu ipar saya yang saya telfon untuk menemani saya setelah mau pulang ke rumah,” ujarnya.

“Ciri-ciri pencurinya itu pakai jaket kulit hitam, orangnya gemuk agak hitam dan berkumis. Saya tahu betul karena saya sempat narik sepeda saya saat mau dibawa kabur sama pencuri itu,” paparnya.

Perangkat Desa Maron Wetan, Darus Salam (51) mengatakan, warga mencurigai Mad Sholeh sebagai maling motor lantaran ia terlihat melarikan diri, bahkan melompati pagar tembok yang ada di sisi barat Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saya lihat sendiri kalau orang ini (Mad Sholeh, red) awalnya lompat dari atas rumah warga. Terus orang ini kabur ke barat, disana memang jalan buntu dan orang ini masih lompat pagar kemudian tertangkap anak saya,” ceritanya.

Sementara itu, Kapolsek Maron Iptu Agus Supriyanto mengatakan, dugaan sementara Mad Sholeh jadi sasaran amuk massa karena terjadi salah faham. Warga mengira Mas Sholeh sebagai maling motor milik Endang.

“Setelah kami interogasi, pria yang dimassa warga ini mengaku ditelfon korban untuk datang ke salon supaya menemani korban saat hendak pulang ke rumahnya,” katanya.

Kemudian, lanjut Agus, tak lama berselang korban juga mendatangi Polsek Maron dan memberikan keterangan bahwa Mad Sholeh memang adik iparnya. “Dia ditelfon oleh korban,” paparnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal