Menu

Mode Gelap
Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal Top Up Barcode Subsidi Harus Lewat Verifikasi Izin Tambang, BPRD Terapkan Skema Baru Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan Menatap Masa Depan Lumajang Melalui Lensa Anak Muda Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

Hukum & Kriminal · 18 Nov 2022 08:23 WIB

Kadung Babak Belur, Ternyata Bukan Maling Motor


					Kadung Babak Belur, Ternyata Bukan Maling Motor Perbesar

Maron,- Mad Sholeh (27), warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, menjadi bulan-bulanan warga. Hal itu terjadi karena Mad Sholeh diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Peristiwa itu terjadi Kamis (17/11/22), sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Saat itu pemilik motor, Endang Hartatik (34), sedang ‘nyalon’ di salon IMA yang berada di pinggir jalan raya setempat.

Sementara Honda Beat berplat N-2953-MU milik warga Desa Jangkang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo itu, diparkir di samping salon. Tiba-tiba, korban mendengar motornya dikeluarkan dari tempat parkir.

Korban dan pemilik salon berhasil mencegat pelaku sehingga motor tidak jadi berpindah tangan. Teriakan maling dari korban membuat warga berdatangan untuk menangkap terduga pelaku.

Sayangnya, terduga pelaku berhasil melarikan diri. Sementara warga yang kadung emosi, akhirnya menangkap dan memukuli seorang pria, yang diduga rekan terduga pelaku.

“Pencurinya kabur setelah kepergok saya di samping salon. Orang yang mencuri itu bukan yang dimassa, yang dimassa itu ipar saya yang saya telfon untuk menemani saya setelah mau pulang ke rumah,” ujarnya.

“Ciri-ciri pencurinya itu pakai jaket kulit hitam, orangnya gemuk agak hitam dan berkumis. Saya tahu betul karena saya sempat narik sepeda saya saat mau dibawa kabur sama pencuri itu,” paparnya.

Perangkat Desa Maron Wetan, Darus Salam (51) mengatakan, warga mencurigai Mad Sholeh sebagai maling motor lantaran ia terlihat melarikan diri, bahkan melompati pagar tembok yang ada di sisi barat Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saya lihat sendiri kalau orang ini (Mad Sholeh, red) awalnya lompat dari atas rumah warga. Terus orang ini kabur ke barat, disana memang jalan buntu dan orang ini masih lompat pagar kemudian tertangkap anak saya,” ceritanya.

Sementara itu, Kapolsek Maron Iptu Agus Supriyanto mengatakan, dugaan sementara Mad Sholeh jadi sasaran amuk massa karena terjadi salah faham. Warga mengira Mas Sholeh sebagai maling motor milik Endang.

“Setelah kami interogasi, pria yang dimassa warga ini mengaku ditelfon korban untuk datang ke salon supaya menemani korban saat hendak pulang ke rumahnya,” katanya.

Kemudian, lanjut Agus, tak lama berselang korban juga mendatangi Polsek Maron dan memberikan keterangan bahwa Mad Sholeh memang adik iparnya. “Dia ditelfon oleh korban,” paparnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan

20 Juli 2025 - 16:39 WIB

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal