Menu

Mode Gelap
PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005 Polres Pasuruan Gandeng Kepala Desa Jaga Kondusivitas Jaga Kondusivitas, Polres Pasuruan Perketat Pengamanan Jalan Provinsi Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

Hukum & Kriminal · 18 Nov 2022 16:22 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polres Probolinggo Bongkar Penimbunan Solar 31 Ribu Liter


					Jelang Akhir Tahun, Polres Probolinggo Bongkar Penimbunan Solar 31 Ribu Liter Perbesar

Pajarakan,- Sebanyak 31 ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, yang diduga sengaja ditimbun, berhasil disita Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penimbunan puluhan ribu liter solar itu terungkap, Senin (7/11/22) lalu. Saat itu, anggota Polsek Dringu sedang patroli rutin di jalur pantura Dringu, tepatnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Tamansari.

Petugas mencurigai truk mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi (nopol) N 8214 UR, karena sering keluar masuk di SPBU yang berada di sisi utara jalan itu.

Kemudian, saat kendaraan bak terbuka itu melaju ke arah timur dari SPBU Tamansari, anggota Polsek Dringu lantas mengikuti dari belakang. Tak berlangsung lama, truk didapati berhenti di pinggir jalan.

“Kemudian setelah dicek ternyata bak truk telah dimodifikasi tidak seperti bak truk biasanya. Setelah ditanya oleh anggota kami, kernet dan sopirnya menjawab truk tersebut diginakan untuk mengangkut ikan,” kata Arsya saat rilis kasus, Jum’at (18/11/22).

Arsya menjelaskan, petugas Polsek Dringu lantas mengecek tandon di dalam truk. Tenyata isinya berupa ribuan liter solar, yang diborong dari SPBU Tamansari.

“Setelah diketahui ada dugaan penimbunan BBM, anggota kami kemudian mengamankan truk beserta sopir dan kernetnya ke Polsek Dringu untuk diperiksanlebih lanjut,” papar dia.

Sopir truk, Abdur Rohim (45) l,bwarga Desa Sumberrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, dan kernetnya Qosim, tetangga Abdur Rohim, tidak dapat mengelak saat diinterogasi petugas.

Sopir truk, menurut Kapolres, telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain sopir, polisi juga menetapkan 3 orang tersangka lain. Yakni B (45) warga Desa Lemah Kembar, dan SW (50) warga Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih serta VAP (35) warga Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.

Adapun barang bukti yang telah disita petugas, terang Arsya, diantaranya dua buah pompa air yang digunakan untuk menyedot BBM dari tangki truk kemudian 31 tandon kapasitas seribu liter BBM jenis solar.

“Kami juga amankan satu unit truk mitsubushi warna kuning yang digunakan untuk mengangkut BBM yang diduga akan ditimbun tersangka. Saat ini barang bukti yang diamankan berada di Polres Probolinggo,” pungkas Arsya.

Salah satu tersangka, VAP (35) mengakui bahwa BBM yang ditimbunnya akan dijual kembali setelah harga BBM kembali naik. Aksi borong BBM ini sudah berlangsung selama satu bulan terakhir.

“Sejak satu bulanan ini, nanti rencananya dijual kembali setelah harga BBM mahal,” katanya saat dimintai keterangan oleh wartawan. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Trending di Hukum & Kriminal