Menu

Mode Gelap
Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

Pemerintahan · 10 Nov 2022 19:32 WIB

Wajah Sumringah Perempuan Buruh Pabrik Rokok saat Terima Bansos dari Pemkot Pasuruan 


					BANSOS: Walikota Pasuruan, Gus Ipul, saat menyerahkan bansos pada perempuan buruh pabrik rokok dan para perempuan kepala keluarga. (foto: Diskominfo Kota Pasuruan). Perbesar

BANSOS: Walikota Pasuruan, Gus Ipul, saat menyerahkan bansos pada perempuan buruh pabrik rokok dan para perempuan kepala keluarga. (foto: Diskominfo Kota Pasuruan).

Pasuruan,- Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Kali ini menyasar ratusan warga Kota Pasuruan yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok.

Para perempuan buruh pabrik rokok itu mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari pos anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Pasuruan tahun 2022.

Tidak hanya itu, beberapa para perempuan kepala keluarga (PEKKA) Kota Pasuruan juga berkesempatan untuk mendapatkan dana bantuan modal usaha.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Rabu (9/11) pagi di Gedung Gradika Bhakti Praja.

Menurut Gus Ipul, jumlah penerima bantuan sosial tersebut adalah sebanyak 185 orang warga Kota Pasuruan yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok, serta 308 orang perempuan kepala keluarga.

Para PEKKA mendapatkan bansos karena merupakan tulang punggung utama keluarganya setelah sang suami meninggal. “Atau tidak mampu lagi bekerja karena kondisi tertentu,” terang Gus Ipul.

Dijelaskan Gus Ipul, Kota Pasuruan mendapatkan alokasi DBHCHT sebanyak Rp29 miliar. Gelontoran dana tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai rokok yang selama ini menjadi sumber pemasukan terbesar negara.

“Setiap rokok yang dibeli oleh masyarakat itu ada cukainya. Rokok yang legal terdapat cukai dan menjadi semacam pajak. Dari penjualan itulah hasilnya dikumpulkan lalu kemudian didistribusikan lagi kepada kabupaten kota di Indonesia” ujar Gus Ipul.

Oleh karena itu, Gus Ipul mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal tanpa pita cukai yang jelas merugikan negara. “Padahal, banyak manfaat DBCHT yang akan dikembalikan ke masyarakat seperti bansos,” paparnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan