Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

Pemerintahan · 10 Nov 2022 19:32 WIB

Wajah Sumringah Perempuan Buruh Pabrik Rokok saat Terima Bansos dari Pemkot Pasuruan 


					BANSOS: Walikota Pasuruan, Gus Ipul, saat menyerahkan bansos pada perempuan buruh pabrik rokok dan para perempuan kepala keluarga. (foto: Diskominfo Kota Pasuruan). Perbesar

BANSOS: Walikota Pasuruan, Gus Ipul, saat menyerahkan bansos pada perempuan buruh pabrik rokok dan para perempuan kepala keluarga. (foto: Diskominfo Kota Pasuruan).

Pasuruan,- Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Kali ini menyasar ratusan warga Kota Pasuruan yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok.

Para perempuan buruh pabrik rokok itu mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari pos anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Pasuruan tahun 2022.

Tidak hanya itu, beberapa para perempuan kepala keluarga (PEKKA) Kota Pasuruan juga berkesempatan untuk mendapatkan dana bantuan modal usaha.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Rabu (9/11) pagi di Gedung Gradika Bhakti Praja.

Menurut Gus Ipul, jumlah penerima bantuan sosial tersebut adalah sebanyak 185 orang warga Kota Pasuruan yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok, serta 308 orang perempuan kepala keluarga.

Para PEKKA mendapatkan bansos karena merupakan tulang punggung utama keluarganya setelah sang suami meninggal. “Atau tidak mampu lagi bekerja karena kondisi tertentu,” terang Gus Ipul.

Dijelaskan Gus Ipul, Kota Pasuruan mendapatkan alokasi DBHCHT sebanyak Rp29 miliar. Gelontoran dana tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai rokok yang selama ini menjadi sumber pemasukan terbesar negara.

“Setiap rokok yang dibeli oleh masyarakat itu ada cukainya. Rokok yang legal terdapat cukai dan menjadi semacam pajak. Dari penjualan itulah hasilnya dikumpulkan lalu kemudian didistribusikan lagi kepada kabupaten kota di Indonesia” ujar Gus Ipul.

Oleh karena itu, Gus Ipul mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal tanpa pita cukai yang jelas merugikan negara. “Padahal, banyak manfaat DBCHT yang akan dikembalikan ke masyarakat seperti bansos,” paparnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan