Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 8 Nov 2022 16:27 WIB

Curi Motor Nasabah BRI, Dua Pelaku Asal Ranuyoso Dibekuk


					Curi Motor Nasabah BRI, Dua Pelaku Asal Ranuyoso Dibekuk Perbesar

Probolinggo – Unit Reskrim Polsek Leces berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Bank BRI Cabang Leces, Jumat (4/11/2022). Dengan berbekal CCTV, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti yakni sebuah motor Honda Beat milik korban.

Dua pelaku yang dibekuk bernama M. Yuda Wimsalam (22) dan Hamid (23), keduanya warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Sebelumnya, dua pelaku ini mencuri motor di tempat parkir Bank BRI Cabang Leces. Sasarannya, motor milik Rofiq (39), warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces.

“Setelah itu korban melapor ke Polsek Leces, dan kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi serta melakukan olah TKP dan meminta CCTV yang merekam aksi pelaku pencurian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Eko Aprianto.

Dari rekaman CCTV dan penyelidikan, petugas berhasil membekuk dua pelaku ini di sebuah warung kopi di daerah Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Setelah ditangkap, keduanya digelandang ke Mapolsek Leces.

Petugas juga mengamankan barang bukti Honda Beat warna biru putih, STNK motor, kunci kontak, kunci T, dan pakaian milik pelaku.

“Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan untuk kemungkinan ada TKP pencurian lain yang dilakukan pelaku, dan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363, pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” imbuh mantan Kanit Reskrim Polsek Sukapura. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal