Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 1 Nov 2022 16:26 WIB

Berdiri di Atas LSD, Pemkab Tutup Operasional Perusahaan


					Berdiri di Atas LSD, Pemkab Tutup Operasional Perusahaan Perbesar

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melakukan survei terhadap Perseroan Terbatas (PT) Merakindo Rajamix Perkasa yang berada di Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Selasa (1/11/2022). Hal itu untuk memastikan legalitas izin operasi dari perusahaan tersebut karena berada di daerah Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Sesuai dugaan, kegiatan yang dipimpin oleh Ahmad Hasyim Asyari selaku Asisten II Setda setempat itu, perusahaan jasa untuk Program Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan Probolinggo (Paspro) tersebut tidak memiliki izin. Padahal PT tersebut sudah beroperasi sekitar sebulan.

“Sesuai perintah Wabup (Wakil) Bupati, kami diminta untuk datang ke sini untuk memastikan izinnya, dan betul, belum ada izinnya,” katanya.

Ia pun menyayangkan hal tersebut, sebab sebagai perusahaan besar yang akan beroperasi di suatu daerah, PT Merakindo Rajamix Perkasa seharusnya sudah paham mekanismenya. Izn operasinal harus diurus terlebih dahulu sebelum mulai beroperasi.

“Karena izinnya belum ada, maka kami tutup atau segel lokasi ini dulu. Baru kalau izinnya sudah ada, silakan simulai kembali,” paparnya.

Pasca menutup operasi perusahana tersebut, rombongan langsung bergeser sekitar 100 meter ke arah barat untuk melakukan hal serupa terhadap PT Restu Anak Jaya Abadi (RAJA) Beton Indonesia. PT ini diyakini juga belum memiliki izin operasi.

Namun, sesampainya di PT Raja Beton Indonesia ini, tidak ada satupun manajemen yang ada di lokasi, hanya beberapa pekerja yang dapat dijumpai.

“Tadi manajemennya sudah kami telpon, besok harus menghadap ke kantor dengan membawa bukti perizinannya, kalau tidak ada atau tidak hadir, besok kami langsung lakukan penutupan,” ujar mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo tersebut.

Sementara itu, menanggapi penutupan PT Merakindo Rajamix Perkasa tersebut, Ahmad Sandhi selaku perwakilan perusaan yang bertanggung jawab di lokasi itu mengatakan, pihaknya sudah mengurus izin operasional perusahaannya di Karangpranti tersebut. Namun hingga kini izinnya belum keluar.

“Kami akan taati aturannya. Kami beroperasi di sini karena ditunjuk oleh PT Waskita selaku penyelenggara tol, dan sifatnya hanya sementara bukan selamanya. Izinnya sekarang sudah dalam proses di Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dna Perumahan Rakyat, Red),” terangnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan