Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pendidikan · 30 Okt 2022 15:44 WIB

Sembilan Kepsek Pensiun, Posisinya Dirangkap


					PENSIUN: Salah satu sekolah di Kabupaten Probolinggo yang kepseknya pensiun. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

PENSIUN: Salah satu sekolah di Kabupaten Probolinggo yang kepseknya pensiun. (foto: Ali Ya'lu).

Kraksaan,- Sebanyak 9 kepala sekolah (kasek) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Probolinggo akan memasuki masa pensiun tahun ini. Bahkan 3 orang diantaranya sudah pensiun.

“Dari 74 SMPN yang ada, sudah ada tiga kepsek yang pensiun. Bu Hartati dari SMP Leces, Pak Qosim di SMPN 3 Tongas dan Pak Untung di SMPN Krejengan 1,” kata Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Fakhurrozi, Minggu (30/10/22).

Dengan pensiunnya 3 kepsek, pihaknya kini memutuskan untuk menugaskan kepala SMPN lainnya untuk merangkap jabatan di sekolah tersebut.

Sehingga, kegiatan belajar-mengajar di 3 sekolah tersebut dapat tetus berjalan dengan lancar.

“Kekurangan tenaga pendidik saya kira bukan hanya terjadi di Probolinggo, daerah lain saya yakin juga begitu. Makanya kepsek yang pensiun ini, jabatannya kemudian dirangkap oleh kepsek lainnya,” terang dia.

Selanjutnya, masih ada enam kepsek lainnya yang akan memasuki masa pensiun pada tahun ini. Sama halnya dengan tiga sekolah lainnya, nanti jabatan kepsek tersebut akan dirangkap oleh kepsek lainnya.

Di samping melakukan perangkapan jabatan untuk posisi yang ditinggal kepsek karena pensiun itu, pihaknya juga terus mematangkan kesiapan calon kepala sekolah yang akan dipilih.

Namun, ia memastikan, kepsek yang akan dipilih berasal dari barisan Guru Penggerak.

Hal ini menurutnya sesuai dengan sesuai Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Nantinya Guru Penggerak akan diproyeksikan mengisi formasi kepala sekolah itu,” paparnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

30 April 2025 - 23:44 WIB

Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Jember Bangun Dua Sekolah Rakyat

29 April 2025 - 18:55 WIB

Bersih-bersih Dokumen, Cabdin Jember Kirimkan Ijazah ke Rumah Alumni

28 April 2025 - 19:12 WIB

Lomba Keterampilan Siswa SLB di Jember, Panggung Prestasi Anak Berkebutuhan Khusus

24 April 2025 - 20:40 WIB

Cegah Kasus Pelecehan, Disdikbud Lumajang Batasi Penggunaan Telepon untuk Siswa

23 April 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Pasuruan Terbitkan SE Study Tour dan Wisuda Siswa

23 April 2025 - 15:57 WIB

Gus Hilman Siapkan 44 Ribu Kuota Beasiswa bagi Pelajar di Pasuruan dan Probolinggo, Jamin Tidak Ada Pemotongan

22 April 2025 - 11:58 WIB

Hadapi Kasus Pelecehan Siswa, Disdikbud Lumajang Buat Crisis Center

22 April 2025 - 09:56 WIB

Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup

16 April 2025 - 18:21 WIB

Trending di Pendidikan