Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Berita Pantura · 25 Okt 2022 16:30 WIB

Provinsi Belum Respon, Tarif Bus Ikuti Usulan Organda


					Provinsi Belum Respon, Tarif Bus Ikuti Usulan Organda Perbesar

Probolinggo – Sejak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pemilik perusahaan bus melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah mengajukan kenaikan tarif. Namun hingga saat ini, penyesuaian tarif resmi belum dikeluarkan provinsi. Sehingga, saat ini tarif bus menggunakan penyesuaian tarif melalui kesepakatan organda.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Terminal Bayuangga, Budi Harjo. Dikatakan sampai saat ini, penyesuaian tarif yang dikeluarkan Provinsi Jawa Timur masih belum keluar. Masih belum keluarnya penyesuaian tarif ini, diperkirakan masih dibahas di provinsi.

“Karena tarif dari provinsi belum keluar, perusahaan otobus (PO) tetap menggunakan penyesuaian tarif yang disepakati melalui Organda yakni mulai dari 10%, hingga 20% lebih dari tarif sebelum kenaikan harga BBM,” ujarnya, Selasa (25/10/2022).

Tarif bus Patas misalnya, untuk Probolinggo – Surabaya yang sebelumnya Rp50 ribu menjadi Rp60 ribu. Sedangkan untuk kelas ekonomi, sebelumnya Rp26 ribu menjadi Rp33 ribu hingga Rp35 ribu.

Untuk bus kelas ekonomi, Probolinggo – Yogyakarta (AKAP) saat ini mencapai Rp140 ribu, dari sebelumnya Rp110 ribu hingga 115 ribu. Meski begitu, sampai saat ini tidak ada komplain dari penumpang terkait tarif bus baik Patas maupun ekonomi yang menaikkan tarif melebihi kesepakatan

“Sampai saat ini masih belum ada penumpang yang komplain tentang adanya bus yang menaikkan tarif lebih tinggi. Sebagian besar bus telah menaati penyesuaian tarif yang disepakatai melalui Organda,” imbuh Budi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kisah Yulianto, Petani Lumajang yang Berani Ambil Risiko

25 April 2025 - 13:32 WIB

Pemkot Probolinggo Mulai Persiapkan Koperasi Merah Putih, Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

22 April 2025 - 17:03 WIB

Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan

12 April 2025 - 17:57 WIB

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Trending di Ekonomi