Menu

Mode Gelap
Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan

Pemerintahan · 18 Okt 2022 17:09 WIB

Geramnya Cak Thoriq, Jalan Desa Hancur Gegara Truk Pasir


					Geramnya Cak Thoriq, Jalan Desa Hancur Gegara Truk Pasir Perbesar

Lumajang,- Pembenahan dan penertiban Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dan mengumpulkan stockpile terpadu dalam satu kawasan, mulai gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Lumajang.

Tidah hanya itu, penertiban sopir truk pasir yang biasa melintasi ruas jalan desa juga sudah dimulai beberapa pekan terakhir.

Bahkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq didampingi Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) meninjau langsung jalan Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, yang biasa dilalui truk pasir, Senin (17/10/22).

Menurut Cak Thoriq, sapaan akrabnya, jalan tersebut sejatinya sudah diperbaiki beberapa bulan lalu. Namun tidak sampai setahun, sejumlah titik sudah mulai rusak kembali akibat dilalui oleh truk pasir.

Kondisi material aspal mengelupas, sehingga menyebabkan beberapa ruas jalan berlubang. Hal itu, karuan saja membuat Cak Thoriq geram.

“Padahal, dana perbaikan jalan ini masih hutang, belum lunas tapi sudah rusak lagi,” kata Cak Thoriq, Selasa (18/10/2022).

Saat ini, lanjut Cak Thoriq, beberapa ruas jalan yang rusak akan segera diperbaiki. Namun demikian, para sopir truk pasir yang mau melintas akan diberikan tindakan tegas.

“Untuk itu, mulai hari ini portal jalan desa akan digembok. Kendaraan armada pasir dari lokasi tambang harus melintasi ruas jalan nasional,” ujarnya.

Bahkan, Cak Thoriq menugaskan petugas gabungan dari Satpol PP dan Dishub Lumajang untuk menjaga portal setiap hari. Tak hanya itu, ia nantinya juga akan ikut mengawasi portal tersebut melalui tayangan CCTV yang terhubung di Dishub.

“Ada kebijakan truk kosongan diperbolehkan bisa melintas. Namun, tidak untuk truk yang dalam kondisi mengangkut pasir. Jika ada yang membuka portal tersebut untuk truk pasir, ancamannya bisa berurusan dengan hukum,” ancamnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal