Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Pemerintahan · 18 Okt 2022 17:09 WIB

Geramnya Cak Thoriq, Jalan Desa Hancur Gegara Truk Pasir


					Geramnya Cak Thoriq, Jalan Desa Hancur Gegara Truk Pasir Perbesar

Lumajang,- Pembenahan dan penertiban Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dan mengumpulkan stockpile terpadu dalam satu kawasan, mulai gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Lumajang.

Tidah hanya itu, penertiban sopir truk pasir yang biasa melintasi ruas jalan desa juga sudah dimulai beberapa pekan terakhir.

Bahkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq didampingi Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) meninjau langsung jalan Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, yang biasa dilalui truk pasir, Senin (17/10/22).

Menurut Cak Thoriq, sapaan akrabnya, jalan tersebut sejatinya sudah diperbaiki beberapa bulan lalu. Namun tidak sampai setahun, sejumlah titik sudah mulai rusak kembali akibat dilalui oleh truk pasir.

Kondisi material aspal mengelupas, sehingga menyebabkan beberapa ruas jalan berlubang. Hal itu, karuan saja membuat Cak Thoriq geram.

“Padahal, dana perbaikan jalan ini masih hutang, belum lunas tapi sudah rusak lagi,” kata Cak Thoriq, Selasa (18/10/2022).

Saat ini, lanjut Cak Thoriq, beberapa ruas jalan yang rusak akan segera diperbaiki. Namun demikian, para sopir truk pasir yang mau melintas akan diberikan tindakan tegas.

“Untuk itu, mulai hari ini portal jalan desa akan digembok. Kendaraan armada pasir dari lokasi tambang harus melintasi ruas jalan nasional,” ujarnya.

Bahkan, Cak Thoriq menugaskan petugas gabungan dari Satpol PP dan Dishub Lumajang untuk menjaga portal setiap hari. Tak hanya itu, ia nantinya juga akan ikut mengawasi portal tersebut melalui tayangan CCTV yang terhubung di Dishub.

“Ada kebijakan truk kosongan diperbolehkan bisa melintas. Namun, tidak untuk truk yang dalam kondisi mengangkut pasir. Jika ada yang membuka portal tersebut untuk truk pasir, ancamannya bisa berurusan dengan hukum,” ancamnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal