Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Peristiwa · 16 Okt 2022 21:23 WIB

KAI Sesalkan Kecelakaan Akibat Pikap Terobos Pelintasan KA 


					KAI Sesalkan Kecelakaan Akibat Pikap Terobos Pelintasan KA  Perbesar

Probolinggo – Kecelakaan Kereta Api (KA) Logawa dengan sebuah pikap di Desa/Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Minnggu sore (16/10/2022) di sesalkan pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 9 Jember. Kecelakaan yang diakibatkan pikap yang menerobos perlintasa KA mengakibatkan kerugian bagi PT. KAI Daop 9 Jember, salah satunya kerusakan pada lokomotif.

Hal tersebut disampaikan Manager Hukum dan Humas PT. KAI Daop 9 Jember, Azhar Zaki dalam rilisnya. Dikatakan kecelakaan ini bermula saat mobil pikap menerobos palang pintu perlintasan yang belum tertutup sempurna.

“Saat di tengah rel, mesin mobil pick up mati, kemudian, sopir dan dua penumpangnya dapat menyelamatkan diri, sebelun akhirnya KA Logawa menabrak pick up tersebut,” ujarnya.

Namun, akibat kejadian tersebut, sarana lokomotif milik PT. KAI mengalami kerusakan sehingga harus diganti di stasiun selanjutnya. Tak hanya itu, akibat kejadian ini, KA Logawa mengalami keterlambatan sangat tinggi, selain harus mengganti lokomotif, juga harus melakukan pemeriksaan rangkaian, serta menunggu evakuasi bangkai pikap yang berada di atas jembatan.

“Membutuhkan waktu sekitar 90 menit, untuk mengevakuasi bangkai pick up di atas jembatan, serta memastikan baik kereta maupun jembatan tidak mengalami kerusakan, sehingga kereta dapat melanjutkan perjalanan pada pukul 17.39, untuk selanjutnya di Stasiun Bayeman dilakukan pergantian lokomotif,” ujarnya.

Sesuai UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 disebutkan, pada perpotongan sebidang antaran jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalana kereta api.

Adapun dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114 disebutkan, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup, dan atau ada isyarat lain.

“Masinis kereta api sendiri sudah menjalankan SOP, untuk membunyikan suling lokomotif secara berulang sejak 100 meter hingga saat akan melalui perlintasan sebidang, hal itu untuk pengguna jalan lebih waspada,” imbuh Azhar Zaki.

PT. KAI Daop 9 Jember berharap, warga lebih waspada akan kedatangan kereta api, serta mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan sebidang kereta api dengan jalan raya. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Identitas Wanita Tewas di Grati Terungkap, Keluarga Mengaku Sangat Terpukul

11 Juni 2025 - 17:16 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Rumah Warga Grati, Penghuni Rumah Menghilang

10 Juni 2025 - 14:31 WIB

Ada Temuan Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo, Kenai Jip dan Motor

9 Juni 2025 - 18:07 WIB

Korban Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Purwodadi Bertambah, Total Tiga Meninggal Dunia

9 Juni 2025 - 15:48 WIB

Kecelakaan Maut di Kejayan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Tangki

8 Juni 2025 - 13:35 WIB

Trending di Peristiwa