Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Pemerintahan · 11 Okt 2022 17:11 WIB

Pendataan Honorer Masuki Uji Publik


					Pendataan Honorer Masuki Uji Publik Perbesar

Kraksaan,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo terus melakukan pemutakhiran data pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MEN PANRB) Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Honorer (Non ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sekretaris BKPSDM setempat, Syamsul Huda mengatakan, saat ini tahapan pendataan tenaga honorer sudah mulai memasuki masa uji publik. Sedangkan masa pendaftraan pendataan ini sudah ditutup sejak 30 September lalu.

“Waktu pendaftaran mereka (tenaga honorer, red.) input datanya di Pendataan-nonasn.bkn.go.id,” katanya, Selasa (11/10/2022).

Kini, dalam masa uji publik ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi kepada para penginput untuk memastikan status kepegawaiannya. Selain itu, pihaknya juga siap menerima masukan dari masyarakat terkait status para penginput.

“Tujuannya hanya ingin memastikan bahwa yang bersangkutan memang betul-betul tenaga honorer,” papar dia.

Sedangkan untuk data jumlah tenaga honorer yang melakukan penginputan, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemutakhiran data.

“Masih proses, jadi belum bisa kami pastikan berapa total jumlahnya. Nanti tanggal 22 (Oktober, red.) baru bisa diketahui, batas waktunya sampai itu,” terangnya.

Syamsul melanjutkan, proses pendataan ini dilakukan semata-mata untuk mengetahui jumlah tenaga honorer yamg ada di masing-masing daerah. Sehingga secara keseluruhan jumlah tenaga honorer se Indonesia bisa terdata oleh kementerian.

“Hanya untuk pendataan, tidak ada untuk yang lain,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Ahmad Rizal salah seorang tenaga honorer di Kecamatan Pakuniran berharap, pendataan ini nantinya bisa digunakan untuk memberikan pekerjaan tetap atau pekerjaan lain bagi tenaga honorer seperti dirinya.

Mengingat pada tahun depan, statusnya sebagai tenaga honorer masih belum mempunyai kejelasan.

“Ada yang bilang honorer mau dihapus tahun depan, ada yang bilang dibatalkan. Jadi kami waswas, semoga saja pendataan ini bisa berguna nantinya,” harapnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan