Menu

Mode Gelap
Pria di Pasuruan Ditangkap Usai Pertontonkan Alat Kelamin di Instagram Live Normalisasi Jalur Lahar di Lumajang: Bukti Sinergi Pelaku Usaha dan Masyarakat Hadapi Bencana Tinggal di Area Toilet Umum, Calon Siswa Sekolah Rakyat Dikunjungi Mensos Nelayan yang Hilang di Perairan Gending Probolinggo Ditemukan tak Bernyawa Satpol PP Lumajang Bantah Pengeroyokan, Pedagang Es Krim Mengaku Dikeroyok Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember.

Pemerintahan · 9 Okt 2022 11:54 WIB

Pupuk Subsidi Langka, Petani Salak Lumajang ‘Wadul’ Bupati 


					JAGONGAN: Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat jagong bareng petani salak di lapangan Pronojiwo. (foto: Asmadi) Perbesar

JAGONGAN: Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat jagong bareng petani salak di lapangan Pronojiwo. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Kelangkaan pupuk subsidi membuat ratusan hektar perkebunan salak di Kecamatan Projiwo, Kabupaten Lumajang, gagal meningkatkan produktifitas hasil pertanian.

Padahal, Kecamatan Pronojiwo dinilai sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Lumajang yang amat potensial menjadi sentra penghasil dan pengolah buah Salak.

Keluh kesah soal ketersediaan pupuk bersubsidi diungkapkan oleh para petani salak saat jagong bareng Bupati Lumajang di lapangan Pronojiwo, Sabtu (8/10/22), mulai pukul 20.30 WIB.

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, pembagian pupuk bersubsidi merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan wewenang pemerintah daerah. Sebab, distribusi dan kuota pupuknya diatur dalam peraturan kementerian.

“Pemerintah daerah ini tidak bisa memproduksi pupuk sendiri, jadi alokasi dari pemerintah melalui pabriknya, itu juga diatur oleh peraturan dari kementerian,” kata Thoriq.

Dikatakan Thoriq, sulitnya memperoleh pupuk subsidi tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Pronojiwo dan Kabupaten Lumajang pada umumnya.

“Hampir semua wilayah (langka pupuk subsidi, red),” papar Thoriq.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Hairil Diani menyebut, pupuk subsidi saat ini hanya ada dua jenis, yaitu Urea dan NPK atau Ponska.

Adapun peruntukkan pupuk subsidi, imbuhnya, juga telah diatur oleh pemerintah pusat. Hanya ada sembilan tanaman yang berhak mendapatkan pupuk subsisi.

“Komoditi tanaman yang berhak menerima subsidi hanya sembilan jenis, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah dan bawang putih, tebu, kopi dan kakau. Salak tidak disubsidi,” jelasnya.

Sedangkan penyerapan pupuk subsidi di Kecamatan Pronojiwo, sudah mencapai 73 persen dari total alokasi yang diberikan.

Hairil menyebut, kelangkaan pupuk subsidi ditengarai lantaran armada pengangkut dari distributor terbatas.

“Memang beberapa kali keterlabatan karena armada yang mengoperasikan hanya dua kendaraan kita aksesnya dari Malang, tapi kita usahakan droping lebih cepat,” janji Hairil. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wagub Emil Dardak Soroti Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, begini Responsnya

13 Mei 2025 - 06:18 WIB

Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras

12 Mei 2025 - 19:54 WIB

Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi

12 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Kebondeli Jadi Prioritas Utama

12 Mei 2025 - 17:37 WIB

FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan

12 Mei 2025 - 14:24 WIB

Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

12 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Trending di Pemerintahan