Menu

Mode Gelap
Curi Sepeda Angin Milik Petani di Probolinggo, Warga Malang Babak Belur Dimassa Gempa Guncang Timur Laut Banyuwangi, KAI Daop 9 Jember Sebut Tidak Ada Kerusakan BPS Sebut Angka Kemiskinan Jember Turun jadi 8,67 Persen Berbahaya! 13 Kendaraan Jip Bromo Gagal Penuhi Standar saat Uji KIR Kebakaran Landa Gedung PT. Sorini Towa Berlian Corporindo, Tiga Pekerja Luka Bakar Dulu Penerima PKH, Kini Juragan Kerupuk, Kisah Lukman dari Lorong Sempit Desa Semeru

Pemerintahan · 9 Okt 2022 11:54 WIB

Pupuk Subsidi Langka, Petani Salak Lumajang ‘Wadul’ Bupati 


					JAGONGAN: Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat jagong bareng petani salak di lapangan Pronojiwo. (foto: Asmadi) Perbesar

JAGONGAN: Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat jagong bareng petani salak di lapangan Pronojiwo. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Kelangkaan pupuk subsidi membuat ratusan hektar perkebunan salak di Kecamatan Projiwo, Kabupaten Lumajang, gagal meningkatkan produktifitas hasil pertanian.

Padahal, Kecamatan Pronojiwo dinilai sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Lumajang yang amat potensial menjadi sentra penghasil dan pengolah buah Salak.

Keluh kesah soal ketersediaan pupuk bersubsidi diungkapkan oleh para petani salak saat jagong bareng Bupati Lumajang di lapangan Pronojiwo, Sabtu (8/10/22), mulai pukul 20.30 WIB.

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, pembagian pupuk bersubsidi merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan wewenang pemerintah daerah. Sebab, distribusi dan kuota pupuknya diatur dalam peraturan kementerian.

“Pemerintah daerah ini tidak bisa memproduksi pupuk sendiri, jadi alokasi dari pemerintah melalui pabriknya, itu juga diatur oleh peraturan dari kementerian,” kata Thoriq.

Dikatakan Thoriq, sulitnya memperoleh pupuk subsidi tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Pronojiwo dan Kabupaten Lumajang pada umumnya.

“Hampir semua wilayah (langka pupuk subsidi, red),” papar Thoriq.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Hairil Diani menyebut, pupuk subsidi saat ini hanya ada dua jenis, yaitu Urea dan NPK atau Ponska.

Adapun peruntukkan pupuk subsidi, imbuhnya, juga telah diatur oleh pemerintah pusat. Hanya ada sembilan tanaman yang berhak mendapatkan pupuk subsisi.

“Komoditi tanaman yang berhak menerima subsidi hanya sembilan jenis, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah dan bawang putih, tebu, kopi dan kakau. Salak tidak disubsidi,” jelasnya.

Sedangkan penyerapan pupuk subsidi di Kecamatan Pronojiwo, sudah mencapai 73 persen dari total alokasi yang diberikan.

Hairil menyebut, kelangkaan pupuk subsidi ditengarai lantaran armada pengangkut dari distributor terbatas.

“Memang beberapa kali keterlabatan karena armada yang mengoperasikan hanya dua kendaraan kita aksesnya dari Malang, tapi kita usahakan droping lebih cepat,” janji Hairil. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 2.077 Anak Belum Pernah Sekolah Kini Masuk Sekolah

25 September 2025 - 12:11 WIB

Job Fair Pemkab Pasuruan Sediakan Lowongan untuk Penyandang Disabilitas

24 September 2025 - 18:57 WIB

Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG

22 September 2025 - 19:28 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa

22 September 2025 - 14:31 WIB

Jika Sukses, Koperasi Desa Bisa Tambah PAD hingga 30 Persen untuk Desa

22 September 2025 - 13:39 WIB

Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang

21 September 2025 - 13:50 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur

20 September 2025 - 16:50 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Trending di Pemerintahan