Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Pemerintahan · 25 Sep 2022 14:59 WIB

Dewan Minta MPP Lumajang Dilengkapi Call Center


					Dewan Minta MPP Lumajang Dilengkapi Call Center Perbesar

Lumajang,- Mal Pelayanan Publik (MPP) yang baru dibuka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, diapresiasi banyak pihak. Meski demikian, ada sejumlah pembenahan yang masih harus dilakukan di area pelayanan terpusat itu.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Akhmat mengakui, keberadaan MPP tentu akan memberi kemudahan bagi masyarakat Lumajang yang hendak mengurus segala bentuk perijinan administrasi. Selain itu, diyakini juga akan berdampak pada iklim investasi di Lumajang.

Namun, lanjut Achmat, sebaiknya juga dilengkapi Call Center khusus di MPP. Sebab menurutnya, masyarakat juga membutuhkan pelayanan yang sekiranya bisa membantu bagi mereka yang hendak datang ke MPP.

Jika Call Centre MPP sudah tersedia, tentu juga diperlukan petugas yang lihai dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai persyaratan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk mengurus dokumen di MPP.

“Kalau perlu sampai malam hari sekalipun tetap bisa dihubungi,” kata Akhmat kepada wartawan, Minggu (25/9/22).

Keberadaan Call Center, dijelaskan Achmat, akan sangat membantu pelayanan di MPP mengingat di Kabupaten Lumajang terdapat 21 kecamatan. Masyarakat domisilinya jauh dari MPP, bisa memanfaatkan Call Center terlebih dahulu.

“Seperti warga di Kecamatan Tempursari dan Pronojiwo misalnya, jangan sampai harus kembali lagi ke Lumajang hanya karena ada persyaratan administrasi yang belum diketahui. Jadi mereka bisa telepon dulu sebelum berangkat ke MPP,” papar Akhmat.

Akhmat berharap, keberadaan Call Centre bisa menyempurnakan pelayanan bagi masyarakat. Pelayanan yang memerlukan waktu agak lama, bisa melalui Call Center terlebih dahulu untuk mempercepat proses layanannya.

“Kalau urusannya agak lama misalnya, masyarakat bisa menanyakan progresnya melalui call centre ini. Jadi mereka tidak bolak balik ke Lumajang. Nah, dengan adanya Call Center ini, kan mayarakat ada kepastian sebelum berangkat ke Lumajang” pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP), yang di Jalan Veteran No. 72, Kelurahan Kepuharjo, Sabtu (24/9/2022) kemarin. Soft launching dibuka langsung oleh Bupati Lumajang, Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan