Menu

Mode Gelap
Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

Sosial · 22 Sep 2022 08:30 WIB

Sarbumusi Kab. Probolinggo Segera Buka 3 Posko Layanan Ketenagakerjaan


					Sarbumusi Kab. Probolinggo Segera Buka 3 Posko Layanan Ketenagakerjaan Perbesar

Probolinggo,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2022-2027 resmi dilantik Rabu (21/9/22), di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa rumah dinas Bupati Probolinggo.

Meski baru seumur jagung, namun Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama (NU) ini sudah menargetkan membuka 3 posko layanan ketenagakerjaan. Pembentukan 3 posko itu dinilai dapat memaksimalkan gerakan Sarbumusi dalam mengadvokasi buruh.

“Ada tiga posko yang akan kami dirikan, yakni posko layanan pengaduan ketenagakerjaan, lembaga bantuan hukum dan media center, ini gratis,” kata Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo, Babul Arifandhie.

Dijelaskannya, tiga posko itu ditargetkan sudah bisa dimanfaatkan oleh para buruh di Kabupaten Probolinggo, sebelum akhir tahun 2022. Saat ini, pihaknya masih mencari lokasi strategis untuk mendirikan posko.

“Survei tempat sudah dilakukan, rencana awal tiga posko ini terintegrasi dalam satu tempat. Tahun ini kita dirikan satu titik dulu, tahun depan Insha-Allah kita dirikan lagi dengan mempertimbangkan penyebaran basis (anggota Sarbumusi di perusahaan-perusahaan, red),” imbuhnya.

Keberadaan tiga posko ini, menurut Babul, amat penting guna menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha. Posko pengaduan layanan ketenagakerjaan menjadi mercusuar advokasi sebelum bantuan hukum diberikan, yang kemudian dikonsumsi publik melalui posko media center.

“Ini sesuai dengan undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat perburuhan, agar advokasi sosial terhadap sahabat-sahabat kita yang bekerja di sektor perburuhan tertata dan terintegrasi,” ungkap jurnalis senior ini.

Sementara itu, Ketua DPW Sarbumusi Jawa Timur, Suryono Pane menyangkut baik rencana DPW Sarbumusi Kabupaten Probolinggo mendirikan tiga posko layanan bagi pekerja. Terutama setelah ia melihat geliat industri di Kabupaten Probolinggo.

Menurut Pane, saat ini para investor masih kesulitan untuk berinvestasi di Kabupaten Probolinggo. Faktor utamanya, karena akses tata ruang yang masih sulit dijangkau oleh calon investor.

“Kalau ada posko Sarbumusi, bagus. Silakan koordinasi dengan disnaker. Info tata ruangnya nanti disampaikan, biar investor tahu mereka harus berinvestasi dimana kalau di Probolinggo,” papar Pane. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini

18 Juni 2025 - 20:06 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Trending di Sosial