Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Sosial · 22 Sep 2022 08:30 WIB

Sarbumusi Kab. Probolinggo Segera Buka 3 Posko Layanan Ketenagakerjaan


					Sarbumusi Kab. Probolinggo Segera Buka 3 Posko Layanan Ketenagakerjaan Perbesar

Probolinggo,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2022-2027 resmi dilantik Rabu (21/9/22), di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa rumah dinas Bupati Probolinggo.

Meski baru seumur jagung, namun Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama (NU) ini sudah menargetkan membuka 3 posko layanan ketenagakerjaan. Pembentukan 3 posko itu dinilai dapat memaksimalkan gerakan Sarbumusi dalam mengadvokasi buruh.

“Ada tiga posko yang akan kami dirikan, yakni posko layanan pengaduan ketenagakerjaan, lembaga bantuan hukum dan media center, ini gratis,” kata Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo, Babul Arifandhie.

Dijelaskannya, tiga posko itu ditargetkan sudah bisa dimanfaatkan oleh para buruh di Kabupaten Probolinggo, sebelum akhir tahun 2022. Saat ini, pihaknya masih mencari lokasi strategis untuk mendirikan posko.

“Survei tempat sudah dilakukan, rencana awal tiga posko ini terintegrasi dalam satu tempat. Tahun ini kita dirikan satu titik dulu, tahun depan Insha-Allah kita dirikan lagi dengan mempertimbangkan penyebaran basis (anggota Sarbumusi di perusahaan-perusahaan, red),” imbuhnya.

Keberadaan tiga posko ini, menurut Babul, amat penting guna menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha. Posko pengaduan layanan ketenagakerjaan menjadi mercusuar advokasi sebelum bantuan hukum diberikan, yang kemudian dikonsumsi publik melalui posko media center.

“Ini sesuai dengan undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat perburuhan, agar advokasi sosial terhadap sahabat-sahabat kita yang bekerja di sektor perburuhan tertata dan terintegrasi,” ungkap jurnalis senior ini.

Sementara itu, Ketua DPW Sarbumusi Jawa Timur, Suryono Pane menyangkut baik rencana DPW Sarbumusi Kabupaten Probolinggo mendirikan tiga posko layanan bagi pekerja. Terutama setelah ia melihat geliat industri di Kabupaten Probolinggo.

Menurut Pane, saat ini para investor masih kesulitan untuk berinvestasi di Kabupaten Probolinggo. Faktor utamanya, karena akses tata ruang yang masih sulit dijangkau oleh calon investor.

“Kalau ada posko Sarbumusi, bagus. Silakan koordinasi dengan disnaker. Info tata ruangnya nanti disampaikan, biar investor tahu mereka harus berinvestasi dimana kalau di Probolinggo,” papar Pane. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial