Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Sosial · 22 Sep 2022 08:30 WIB

Sarbumusi Kab. Probolinggo Segera Buka 3 Posko Layanan Ketenagakerjaan


					Sarbumusi Kab. Probolinggo Segera Buka 3 Posko Layanan Ketenagakerjaan Perbesar

Probolinggo,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2022-2027 resmi dilantik Rabu (21/9/22), di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa rumah dinas Bupati Probolinggo.

Meski baru seumur jagung, namun Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama (NU) ini sudah menargetkan membuka 3 posko layanan ketenagakerjaan. Pembentukan 3 posko itu dinilai dapat memaksimalkan gerakan Sarbumusi dalam mengadvokasi buruh.

“Ada tiga posko yang akan kami dirikan, yakni posko layanan pengaduan ketenagakerjaan, lembaga bantuan hukum dan media center, ini gratis,” kata Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo, Babul Arifandhie.

Dijelaskannya, tiga posko itu ditargetkan sudah bisa dimanfaatkan oleh para buruh di Kabupaten Probolinggo, sebelum akhir tahun 2022. Saat ini, pihaknya masih mencari lokasi strategis untuk mendirikan posko.

“Survei tempat sudah dilakukan, rencana awal tiga posko ini terintegrasi dalam satu tempat. Tahun ini kita dirikan satu titik dulu, tahun depan Insha-Allah kita dirikan lagi dengan mempertimbangkan penyebaran basis (anggota Sarbumusi di perusahaan-perusahaan, red),” imbuhnya.

Keberadaan tiga posko ini, menurut Babul, amat penting guna menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha. Posko pengaduan layanan ketenagakerjaan menjadi mercusuar advokasi sebelum bantuan hukum diberikan, yang kemudian dikonsumsi publik melalui posko media center.

“Ini sesuai dengan undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat perburuhan, agar advokasi sosial terhadap sahabat-sahabat kita yang bekerja di sektor perburuhan tertata dan terintegrasi,” ungkap jurnalis senior ini.

Sementara itu, Ketua DPW Sarbumusi Jawa Timur, Suryono Pane menyangkut baik rencana DPW Sarbumusi Kabupaten Probolinggo mendirikan tiga posko layanan bagi pekerja. Terutama setelah ia melihat geliat industri di Kabupaten Probolinggo.

Menurut Pane, saat ini para investor masih kesulitan untuk berinvestasi di Kabupaten Probolinggo. Faktor utamanya, karena akses tata ruang yang masih sulit dijangkau oleh calon investor.

“Kalau ada posko Sarbumusi, bagus. Silakan koordinasi dengan disnaker. Info tata ruangnya nanti disampaikan, biar investor tahu mereka harus berinvestasi dimana kalau di Probolinggo,” papar Pane. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Trending di Sosial