Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Politik · 13 Sep 2022 22:01 WIB

Mantap Mundur, Ketua DPRD Lumajang Kembalikan Mobil Dinas


					Mantap Mundur, Ketua DPRD Lumajang Kembalikan Mobil Dinas Perbesar

Lumajang,- Tekad Ahmad Anang Syaifuddin untuk menanggalkan jabatannya sebagai ketua DPRD Lumajang tampaknya sudah bulat. Terbaru, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, mengembalikan mobil dinasnya.

Anang mengembalikan mobil dinasnya, Toyota Fortuner FRZ warna hitam dengan nomor polisi N 1182 BS, tepat sehari sehari setelah ia menyatakan mumdud. Kini, mobil mewah itu sudah terparkir di kantor DPRD Lumajang.

Anang menjelaskan, penyerahan aset negara seperti mobil dinas yang dikendarainya, merupakan salah satu tanggung jawabnya usai mengumumkan pemunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang.

Menurutnya, tujuan dikembalikan kendaran tersebut, mobil dinas dapat digunakan oleh pejabat yang nanti akan menggantikan posisinya sebagai ketua dewan.

“Masak setelah mengundurkan diri saya masih menggunakan mobil aset negara, itu kan tidak pantas. Biarkan pejabat yang mengganti posisi saya, yang menggunakannya nanti,” kata Anang, Selasa (13/9/22).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud menyampaikan, mobil dinas Ketua DPRD Lumajang itu diantar oleh ajudan Anang ke kantor DPRD Lumajang.

“Meskipun mobil itu sudah dikembalikan, kalau secara administrasi masih belum. Sebab, harus dilakukan penyerahan secara resmi oleh ketua DPRD,” ujarnya.

Dikatakan Mahfud, saat ini situasinya masih dinamis, termasuk soal penyerahan mobil dinas Ketua DPRD Lumajang. Sebab, ia juga masih menunggu keputusan dari fraksi PKB.

“Jadi hingga saat ini masih belum ada keputusan dari fraksi PKB,” pungkasnya.

Diketahui, Anang gagal melafalkan sila ke-4 pancasila saat menemui mahasiswa yang menggelar demo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di gedung DPRD Lumajang, Jum’at (7/9/22) sore.

Khawatir marwah wakil rakyat tercoreng akibat insiden itu, Anang pun menyatakan undur diri sebagai ketua dewan dalam rapat paripurna yang digelar Senin, kemarin. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik