Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Pendidikan · 31 Agu 2022 18:26 WIB

Asyik Nongkrong di Warkop saat Jam Sekolah, 8 Pelajar Diciduk Satpol PP


					Asyik Nongkrong di Warkop saat Jam Sekolah, 8 Pelajar Diciduk Satpol PP Perbesar

Maron,- Delapan orang pelajar di Kecamatan Maron, harus berurusan dengan Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Mereka terjaring aparat Penegak Peraturan Daerah (Perda) saat asyik nongkrong di warung, Selasa (30/8/22).

Polisi Pamong Praja (Pol PP) pada Satpol PP Muda Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, kedelapan siswa-siswi tersebut diamankan di warung kopi (warkop) sekitar lapangan Maron.

“Mereka itu ditemukan nongkrong di warung timurnya Lapangan Maron saat kegiatan belajar mengajar di sekolahnya sedang berlangsung,” kata Budi, Rabu (31/8/22).

Para pelajar tersebut, menurut Budi, berasal Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Maron dan Gending. Saat diamankan, seragam dan tas sekolah lengkap masih menempel.

Dijelaskan Budi, mereka ditertibkan setelah petugas mendapatkan laporan dari warga setempat. Disebutkan bahwa warung di sekitar Lapangan Maron sering digunakan pelajar untuk bolos sekolah.

“Waktu itu kami sedang melakukan sosialisas Perda dan Perbub di Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Kemudia ada laporan dari warga bahwa ada siswa yang sedang bolos sekolah nongkrong di warung dekat lapangan Maron,” ujar Budi.

“Setelah sampai di lokasi ternyata memang benar. Anggota kami berhasil mengamankan delapan pelajar yang sedang bolos sekolah nongkrong di warung itu,” Budi menambahkan.

Selanjutnya, kedelapan siswa siswi tersebut dibawa ke kantor Kecamatan Maron untuk mendapatkan pembinaan. Selain itu, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya bolos sekolah.

“Kemudian kami memanggil gurunya untuk datang ke kantor Kecamatan Maron, agar tahu kelakuan anak didiknya seperti itu. Harapanya agar gurunya memperketat absensi anak didiknya sehingga tidak ada lagi alasan untuk bolos sekolah,” papar Budi.

“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan hal ini. Masyarakat dapat menghubungi Satpol PP Kabupaten Probolinggo melalui call canter 112 . InsyaAllah kami akan melayani dengan baik dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan,” janji Budi. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

14 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sekolah Rakyat Segera Dimulai, Asrama dan Ruang Kelas Dikenalkan

11 Juli 2025 - 04:47 WIB

Jember Jadi Tuan Rumah Porseni Madrasah se-Jawa Timur, Diikuti Ribuan Pelajar

8 Juli 2025 - 16:54 WIB

Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris

28 Juni 2025 - 16:16 WIB

Renovasi Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Sudah 50 Persen, Siap Digunakan Saat Tahun Pelajaran Dimulai

23 Juni 2025 - 17:43 WIB

Memprihatinkan! 1.500 Sekolah di Jember Rusak

22 Juni 2025 - 22:53 WIB

Senator Ning Lia Dukung Program Kuliah Gratis Pemkab Probolinggo, Dorong Perlakuan Khusus bagi Difabel

22 Juni 2025 - 16:09 WIB

Pemkab Jember Siapkan 8 Ribu Kuota Beasiswa Kuliah, Termasuk Biaya Hidup

19 Juni 2025 - 18:48 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Trending di Pemerintahan