Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 4 Agu 2022 17:33 WIB

Enam PSK dan Hidung Belang Diamankan Satpol PP


					Enam PSK dan Hidung Belang Diamankan Satpol PP Perbesar

Probolinggo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggrebek dua lokalisasi di Kabupaten Probolinggo, Kamis siang (4/8/2022). Penggerebekan yang berawal dari pengaduan masyarakat ini berhasil menciduk sejumlah PSK, muncikari, dan pria hidung belang.

Dua lokasi yang dirazia petugas ini berada di Kecamatan Lumbang dan Kecamatan Wonomerto. Karena terbagi menjadi dua tim, secara bersama petugas langsung melakukan penggerebekan di dua lokasi tersebut.

Hasilnya, untuk tempat prostitusi di Kecamatan Wonomerto, petugas berhasil mrngamankan tiga PSK yang sedang mangkal. Sedangkan di Kecamatan Lumbang, petugas berhasil mengamankan tiga PSK, seorang muncikari, dan seorang pria hidung belang.

“Razia yang dilakukan ini karena adanya aduan dari masyarakat, sehingga dari situlah kami langsung bergerak di dua lokasi. Saat petugas datang, seorang muncikari di lokalisasi Lumbang sempat kabur ke rumah warga, namun petugas berhasil menemukannya,” ujar Kabid Trantibum Linmas, Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Harianto.

Selanjutnya enam PSK, seorang muncikari, dan seorang pria hidung belang digelandang ke Mako Damkar Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Mereka mengikuti skrining HIV yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo serta didata identitasnya.

Dari hasil skrining diketahui, tiga orang terindikasi HIV/AIDS yakni, dua PSK dan seorang pria hidung belang. Selanjutnya ketiga orang tersebut diminta melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Puskesmas di wilayahnya masing-masing.

Dari hasil pendataan, diketahui enam PSK yang beroperasi ini ada beberapa yang dari luar daerah mulai dari Lumajang, Situbondo, dan Madura. Sisanya berasal dari Kuripan, Lumbang dan Bantaran.

“Selain itu dari enam PSK yang kami amankan, dua merupakan PSK lama, sedangkan empat lainnya merupakan PSK baru yang bekerja di lokasi tersebut,” imbuh Harianto.

Sementara, salah satu PSK asal Madura, I-D mengatakan, ia terpaksa bekerja sebagai PSK lantaran kesulitan ekonomi. Ia mengaku, baru dua hari bekerja sebagai PSK di lokalisasi di Kecamatan Lumbang.

“Saya menyesal setelah terkena razia Satpol PP, selain itu saya baru dua hari kerja sebagai PSK dengan tarif Rp100 ribu sekali kencan,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal