Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 27 Jul 2022 13:36 WIB

Kabur Gondol HP, Pencuri Tinggalkan Motornya


					Kabur Gondol HP, Pencuri Tinggalkan Motornya Perbesar

Probolinggo – Aksi pencurian handphone (HP) terjadi di Gang Sumbersari, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu dini hari (27/7/2022). Kepergok pemilik saat mencuri HP di dalam rumah, pelaku kabur dan meninggalkan motor miliknya di sekitar rumah korbannya.

Kejadian di rumah Subahri (40), sekitar pukul 01.00, di mana pelaku pencurian masuk melalui pintu belakang rumah. Saat pelaku masuk, Subari memergoki, dan meneriakinya maling. Mendengar teriakan, pelaku kabur ke arah timur.

“Saat kejadian, pelaku ini beraksi sendiri, dan masuk melalui pintu belakang. Setelah berhasil mengambil HP OPPO A15, pelaku kepergok sehingga kabur dengan membawa HP. Pemilik sempat mengejar namun pelaku berhasil lolos,” ujar adik ipar Subari, Muhammad Soleh (27).

Warga yang mendengar teriakan Subari kemudian ikut mengejar pelaku yang lari ke arah timur. Namun saat dikepung, pelaku berhasil lolos.

Tak jauh dari rumah korban, warga menemukan sebuah motor Yamaha Mio Soul dengan nopol N 5624 OG.

Karena diduga milik pelaku, motor tersebut kemudian diamankan oleh warga dari lokasi pertama ditemukan yakni di sekitar sumber air. Tak beberapa lama, petugas dari Polsek Mayangan yang mendapat laporan datang ke lokasi. Polisi langsung membawa motor tersebut ke mapolsek.

“Setelah kejadian kakak saya mendatangi polsek untuk membuat laporan pencurian. Sedangkan untuk motor pelaku juga dibawa ke Polsek oleh petugas,” imbuh Soleh.

Di konfirmasi terpisah, Kapolsek Mayangan, Kompol Hermawan mengatakan, korban saat ini sudah melapor dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Dari laporan tersebut, pelaku mengambil HP milik korban masuk melalui pintu belakang, dan kabur usai kepergok.

“Untuk motor Yahama Mio Soul saat ini sudah kita amankan di Polsek, namun kita tidak bisa memastikan apakah motor tersebut milik pelaku, namun jika ada pemilik yang mengambil, tentunya harus menunjukkan surat, dan akan kita mintai keterangan, serta kasus pencurian ini dalam penyelidikan,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal