Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 27 Jul 2022 13:36 WIB

Kabur Gondol HP, Pencuri Tinggalkan Motornya


					Kabur Gondol HP, Pencuri Tinggalkan Motornya Perbesar

Probolinggo – Aksi pencurian handphone (HP) terjadi di Gang Sumbersari, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu dini hari (27/7/2022). Kepergok pemilik saat mencuri HP di dalam rumah, pelaku kabur dan meninggalkan motor miliknya di sekitar rumah korbannya.

Kejadian di rumah Subahri (40), sekitar pukul 01.00, di mana pelaku pencurian masuk melalui pintu belakang rumah. Saat pelaku masuk, Subari memergoki, dan meneriakinya maling. Mendengar teriakan, pelaku kabur ke arah timur.

“Saat kejadian, pelaku ini beraksi sendiri, dan masuk melalui pintu belakang. Setelah berhasil mengambil HP OPPO A15, pelaku kepergok sehingga kabur dengan membawa HP. Pemilik sempat mengejar namun pelaku berhasil lolos,” ujar adik ipar Subari, Muhammad Soleh (27).

Warga yang mendengar teriakan Subari kemudian ikut mengejar pelaku yang lari ke arah timur. Namun saat dikepung, pelaku berhasil lolos.

Tak jauh dari rumah korban, warga menemukan sebuah motor Yamaha Mio Soul dengan nopol N 5624 OG.

Karena diduga milik pelaku, motor tersebut kemudian diamankan oleh warga dari lokasi pertama ditemukan yakni di sekitar sumber air. Tak beberapa lama, petugas dari Polsek Mayangan yang mendapat laporan datang ke lokasi. Polisi langsung membawa motor tersebut ke mapolsek.

“Setelah kejadian kakak saya mendatangi polsek untuk membuat laporan pencurian. Sedangkan untuk motor pelaku juga dibawa ke Polsek oleh petugas,” imbuh Soleh.

Di konfirmasi terpisah, Kapolsek Mayangan, Kompol Hermawan mengatakan, korban saat ini sudah melapor dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Dari laporan tersebut, pelaku mengambil HP milik korban masuk melalui pintu belakang, dan kabur usai kepergok.

“Untuk motor Yahama Mio Soul saat ini sudah kita amankan di Polsek, namun kita tidak bisa memastikan apakah motor tersebut milik pelaku, namun jika ada pemilik yang mengambil, tentunya harus menunjukkan surat, dan akan kita mintai keterangan, serta kasus pencurian ini dalam penyelidikan,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal