Menu

Mode Gelap
Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

Peristiwa · 26 Jul 2022 16:10 WIB

Demo Mahasiswa Probolinggo di Kantor DPRD Berakhir Ricuh


					Demo Mahasiswa Probolinggo di Kantor DPRD Berakhir Ricuh Perbesar

Pajarakan,- Aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, berlangsung ricuh. Massa peserta demo berubah menjadi beringas sehingga aksi anarkis tak terelakkan.

Masa membakar sejumlah ban tepat di depan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim yang keluar gedung untuk menemui masa.

Selain membakar ban, masa juga melempari gedung wakil rakyat itu dengan batu dan kericil. Banyaknya batu dan kerikil yang berada tepat di pinggir jalur pantura depan kantor dewan, memudahkan massa melampiaskan aksinya.

Menyadari aksi mulai tidak terkendali, anggota Polres Probolinggo dan Satpol PP, mencoba memenangkan massa, bahkan mobil water cannon dikerahkan untuk membubarkan massa.

“Jangan jadi provokator, saya Wakapolres, bertugas menjaga keamanan di sini. Tenang,” pinta Wakapolres Probolinggo, Kompol Nur Halim.

Tak berselang lama, emosi massa dapat kembali dikendalikan. Wakapolres memerintahkan anggotanya untuk mundur dan tidak terpancing aksi para mahasiswa.

“Saya perintahkan, anggota maupun Sabhara, mundur. Jangan ada yang bergerak tanpa perintah saya, saya harap semuanya tenang,” imbau Nur Halim.

Hingga kini, masa demo masih bertahan di depan kantor dewan sembari menunggu sejumlah perwakilannya yang sedang berdiskusi dengan DPRD setempat di dalam gedung.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa gabung dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), hingga aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya, demo ke kantor DPRD setempat, Selasa (26/7/22).

Massa menuntut Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tidak diteruskan atau dibatalkan. Sebab, RUU tersebut dinilai mengebiri nilai-nilai demokrasi Indonesia.

“RUU ini akan membuat negara kacau, KUHP memang warisan kolonial Belanda, tapi RUU ini lebih kolonial lagi,” kata Ketua Umum Cabang PMII Probolinggo dalam orasinya, M. Zia Ulhaq. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

15 September 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal

15 September 2025 - 11:57 WIB

Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus

14 September 2025 - 23:28 WIB

Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember

14 September 2025 - 22:45 WIB

Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban

14 September 2025 - 22:33 WIB

Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

14 September 2025 - 19:36 WIB

Trending di Peristiwa