Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Peristiwa · 26 Jul 2022 16:10 WIB

Demo Mahasiswa Probolinggo di Kantor DPRD Berakhir Ricuh


					Demo Mahasiswa Probolinggo di Kantor DPRD Berakhir Ricuh Perbesar

Pajarakan,- Aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, berlangsung ricuh. Massa peserta demo berubah menjadi beringas sehingga aksi anarkis tak terelakkan.

Masa membakar sejumlah ban tepat di depan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim yang keluar gedung untuk menemui masa.

Selain membakar ban, masa juga melempari gedung wakil rakyat itu dengan batu dan kericil. Banyaknya batu dan kerikil yang berada tepat di pinggir jalur pantura depan kantor dewan, memudahkan massa melampiaskan aksinya.

Menyadari aksi mulai tidak terkendali, anggota Polres Probolinggo dan Satpol PP, mencoba memenangkan massa, bahkan mobil water cannon dikerahkan untuk membubarkan massa.

“Jangan jadi provokator, saya Wakapolres, bertugas menjaga keamanan di sini. Tenang,” pinta Wakapolres Probolinggo, Kompol Nur Halim.

Tak berselang lama, emosi massa dapat kembali dikendalikan. Wakapolres memerintahkan anggotanya untuk mundur dan tidak terpancing aksi para mahasiswa.

“Saya perintahkan, anggota maupun Sabhara, mundur. Jangan ada yang bergerak tanpa perintah saya, saya harap semuanya tenang,” imbau Nur Halim.

Hingga kini, masa demo masih bertahan di depan kantor dewan sembari menunggu sejumlah perwakilannya yang sedang berdiskusi dengan DPRD setempat di dalam gedung.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa gabung dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), hingga aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya, demo ke kantor DPRD setempat, Selasa (26/7/22).

Massa menuntut Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tidak diteruskan atau dibatalkan. Sebab, RUU tersebut dinilai mengebiri nilai-nilai demokrasi Indonesia.

“RUU ini akan membuat negara kacau, KUHP memang warisan kolonial Belanda, tapi RUU ini lebih kolonial lagi,” kata Ketua Umum Cabang PMII Probolinggo dalam orasinya, M. Zia Ulhaq. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Longsor Disertai Pohon Tumbang Tutup Total Jalur Lumajang-Malang

31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Gudang Nelayan di Mayangan Ludes Terbakar, Sempat Bikin Panik

30 Juli 2025 - 14:00 WIB

Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

29 Juli 2025 - 19:35 WIB

Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang

28 Juli 2025 - 20:06 WIB

Warga Pilang Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Setelah Berhari-hari Mengurung Diri di Kamar

28 Juli 2025 - 18:40 WIB

Ditinggal Sebentar Buat Nota, Toko Spon dan Rumah Warga Rejoso Ludes Dilalap Api

28 Juli 2025 - 16:28 WIB

Trending di Peristiwa