Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 21 Jul 2022 17:34 WIB

Terungkap! Wanita yang Tewas di Jurang Dibunuh Tetangganya


					Terungkap! Wanita yang Tewas di Jurang Dibunuh Tetangganya Perbesar

Lumbang,- Insiden pembunuhan perempuan di Dusun Kemamang, Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, terungkap. Polisi akhirnya menangkap seorang pria yang disangkakan sebagai tersangka.

Tersangka diketahui adalah seorang buruh tani inisial MA (43). Tersangka ternyata merupakan tetangga korban.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pramata Gubunagi mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mengembangkan hasil barang buti yang diamankankan.

Selain itu, keterangan dari para saksi yang dikuatkan dari hasil visum maupun labolatorium forensik, membuat identitas tersangka terkuak.

“Pelalu diamankan di rumah keluarganya empat jam setelah kejadian ditemukannya jasad korban,” kata Bayu saat rilis kasus, Kamis (21/7/22).

Motif dari pembunuhan ini, dijelaskan Bayu, lantaran sakit hari karena pelaku dituduh oleh korban melakukan perbuatan yang tidak ia dilakukan.

“Sementara ini masih belum mengarah ke pembunuhan berencana. Jadi pembunuhan ini spontanitas karena ada percekcokan di lokasi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 354 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

“Ancaman hukuman bagi tersangka 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, mayat perempuan ditemukan di dalam jurang di Dusun Kemamang, Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/7/2022) siang.

Diduga mayat berinisial L-B warga Desa Bajarimbo Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan itu sengaja dibunuh.

Saat ditenukan, posisi korban tengkurap, dengan rok terbuka dan terdapat luka di pelipis dan kepala bagian belakang serta ada darah di bagian rambutnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal