Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 21 Jul 2022 17:55 WIB

Curi Jaring Pelindung Bawang, Warga Tegalsiwalan Dibekuk Polisi


					Curi Jaring Pelindung Bawang, Warga Tegalsiwalan Dibekuk Polisi Perbesar

Probolinggo – Polsek Dringu berhasil membekuk seorang pelaku pencurian jaring pelindung tanaman bawang merah milik petani, Kamis (7/7/2022). Berbekal laporan dan penyelidikan, pelaku warga Kecamatan Tegalsiwalan akhirnya dibekuk.

Penangkapan pelaku ini bermula saat pemilik Asmad Sohibul (27), pemilik jaring, warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, melaporkan kejadian pencurian jaring pelindung tanaman bawang merah, Jumat (8/7/2022).

“Menurut laporan korban, sebelum meninggalkan sawah, posisi jaring pelindung masih terpasang. Keesokan harinya jaring tersebut telah raib,” ujar Kapolsek Dringu, AKP Muhammad Dugel, Kamis (21/7/2022).

Jaring yang dicuri berukuran 100 meter x 20 meter dan 50 meter x 20 meter. Kerugian material sekitar Rp9 juta.

Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Dari penyelidikan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Dringu berhasil menangkap pelaku Abdul Shohib (37), warga Desa Sumberklidung, Kecamatan Tegalsiwalan. Petugas berhasil menangkap pelaku di Dusun Kalianyar, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu.

“Penangkapan pelaku ini dibantu warga. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan terkait lokasi pelaku menjual jaring pelindung tanaman bawang, serta berapa kali pelaku melakukan aksi pencurian jaring,” imbuhnya.

Penangkapan pelaku pencurian jaring pelindung tanaman bawang ini mendapat apresiasi dari petani. Melalui kepala Desa Sumberagung, Elmidi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Probolinggo, terutama Polsek Dringu, karena petani resah dengan adanya aksi pencurian ini.

“Saya mewakili petani berterima kasih kepada Polsek Dringu, yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian jaring pelindung bawang ini. Selama ini para petani khususnya petani bawang sangat resah terhadap pelaku ini,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal