Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 19 Jul 2022 14:19 WIB

Barang Bukti Hasil Kejahatan Senilai Rp3 M Dimusnahkan 


					Barang Bukti Hasil Kejahatan Senilai Rp3 M Dimusnahkan  Perbesar

Pasuruan,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, memusnakan barang bukti hasil tindak pidana umum mulai dari narkoba hingga barang bukti elektronik.

Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman belakang Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, Jl. Raya Raci, Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Selasa (19/7/2022) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdanu Dwiyantoro mengatakan, barang bukti pidana umum yang dimusnakan ini bersumber dari hasil penyidikan Polres Pasuruan Kota, Polres Kabupaten Pasuruan dan kantor Bea dan Cukai.

Barang bukti itu disita mulai dari bulan Januari 2022 sampai Juni 2022. Adapun jumlah kasus, total sebanyak 135 perkara.

“Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan kitab-kitab hukum acara pidana. Barang bukti ini harus segera dimusnakan,” kata Ramdanu.

Barang bukti yang dimusnakan, menurut Ramdanu, meliputi Ganja 66,14 gram, Sabu-sabu 771,891 gram, Pil koplo double L 4000 butir, Pil Koplo Y 16470 butir, dan Pil Inex 7 butir.

Kemudian, ada Pil MDMA 1 butir, 15 alat sabu, 75 HP, 360.000 batang rokok, 671 Minol (Minuman Beralkohol) dan 30 timbangan elektrik.

“Diperkirakan dari hitungan sementara barang yang kita dimusnahkan ini sekitar Rp2 sampai Rp 3 miliar,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal