Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 19 Jul 2022 14:19 WIB

Barang Bukti Hasil Kejahatan Senilai Rp3 M Dimusnahkan 


					Barang Bukti Hasil Kejahatan Senilai Rp3 M Dimusnahkan  Perbesar

Pasuruan,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, memusnakan barang bukti hasil tindak pidana umum mulai dari narkoba hingga barang bukti elektronik.

Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman belakang Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, Jl. Raya Raci, Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Selasa (19/7/2022) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdanu Dwiyantoro mengatakan, barang bukti pidana umum yang dimusnakan ini bersumber dari hasil penyidikan Polres Pasuruan Kota, Polres Kabupaten Pasuruan dan kantor Bea dan Cukai.

Barang bukti itu disita mulai dari bulan Januari 2022 sampai Juni 2022. Adapun jumlah kasus, total sebanyak 135 perkara.

“Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan kitab-kitab hukum acara pidana. Barang bukti ini harus segera dimusnakan,” kata Ramdanu.

Barang bukti yang dimusnakan, menurut Ramdanu, meliputi Ganja 66,14 gram, Sabu-sabu 771,891 gram, Pil koplo double L 4000 butir, Pil Koplo Y 16470 butir, dan Pil Inex 7 butir.

Kemudian, ada Pil MDMA 1 butir, 15 alat sabu, 75 HP, 360.000 batang rokok, 671 Minol (Minuman Beralkohol) dan 30 timbangan elektrik.

“Diperkirakan dari hitungan sementara barang yang kita dimusnahkan ini sekitar Rp2 sampai Rp 3 miliar,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal