Menu

Mode Gelap
Marsda Anumerta Fajar Andriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06

Hukum & Kriminal · 19 Jul 2022 14:19 WIB

Barang Bukti Hasil Kejahatan Senilai Rp3 M Dimusnahkan 


					Barang Bukti Hasil Kejahatan Senilai Rp3 M Dimusnahkan  Perbesar

Pasuruan,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, memusnakan barang bukti hasil tindak pidana umum mulai dari narkoba hingga barang bukti elektronik.

Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman belakang Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, Jl. Raya Raci, Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Selasa (19/7/2022) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdanu Dwiyantoro mengatakan, barang bukti pidana umum yang dimusnakan ini bersumber dari hasil penyidikan Polres Pasuruan Kota, Polres Kabupaten Pasuruan dan kantor Bea dan Cukai.

Barang bukti itu disita mulai dari bulan Januari 2022 sampai Juni 2022. Adapun jumlah kasus, total sebanyak 135 perkara.

“Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan kitab-kitab hukum acara pidana. Barang bukti ini harus segera dimusnakan,” kata Ramdanu.

Barang bukti yang dimusnakan, menurut Ramdanu, meliputi Ganja 66,14 gram, Sabu-sabu 771,891 gram, Pil koplo double L 4000 butir, Pil Koplo Y 16470 butir, dan Pil Inex 7 butir.

Kemudian, ada Pil MDMA 1 butir, 15 alat sabu, 75 HP, 360.000 batang rokok, 671 Minol (Minuman Beralkohol) dan 30 timbangan elektrik.

“Diperkirakan dari hitungan sementara barang yang kita dimusnahkan ini sekitar Rp2 sampai Rp 3 miliar,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal