Menu

Mode Gelap
Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

Hukum & Kriminal · 15 Jul 2022 14:19 WIB

Sudah di Sidoarjo, Hasan-Tantriana Belum Bisa Dijenguk


					Sudah di Sidoarjo, Hasan-Tantriana Belum Bisa Dijenguk Perbesar

Sidoarjo,- Rutan Perempuan Surabaya yang terletak di Porong Sidoarjo, menerima tahanan baru kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/7/22) kemarin. Tahanan baru itu adalah Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari.

Sesuai SOP, tahanan baru harus menjalani isolasi selama 14 hari dan berjemur di bawah terik matahari, tak terkecuali bagi Tantriana. Tujuannya untuk pencegahan penularan virus Covid-19.

“Setelah suaminya HA (Hasan Aminuddin) diserahkan ke Medaeng (Rutan Surabaya), istrinya diantar ke Porong (Rutan Perempuan Surabaya),” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji.

Meski dalam kasus yang sama, Tantriana tidak bisa satu rutan dengan suaminya.Salah satu pertimbangannya adalah faktor keamanan.

“Kami sudah punya rutan khusus perempuan, sehingga pelayanan kepada tahanan wanita bisa lebih optimal di sana,” Zaeroji menegaskan.

Alasan pemindahan tempat penahanan ini, menurut Zaeroji, karena Hasan-Tantriana ingin dekat dengan anaknya yang masih berusia tiga tahun. Namun demikian, selama masih dalam masa karantina, keduanya masih belum bisa dijenguk.

“Rutan perempuan sudah mulai buka kunjungan terbatas, tapi untuk tahanan baru, baru bisa dikunjungi setelah masa karantina,” tutur Zaeroji.

Sementara itu, Karutan Perempuan Surabaya Amiek Dyah Ambarwati menjelaskan, sebelum masuk blok hunian, tahanan baru wajib melewati pemeriksaan medis. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus korona.

“Termasuk PTS (Puput Tantriana Sari), perlakuannya sama dengan yang lain,” ujar Amiek memastikan.

Selanjutnya, Tantriana ditempatkan pada kamar khusus, yakni kamar isolasi guna menjalani isolasi selama 14 hari. Pihak rutan juga telah menyusun program-program untuk menjaga imun dan psikologis tahanan baru.

“Salah satunya nanti ada kegiatan olahraga dan berjemur di bawah terik matahari setiap hari selama sepekan,” ungkap Amiek. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal