Menu

Mode Gelap
Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Hukum & Kriminal · 15 Jul 2022 14:19 WIB

Sudah di Sidoarjo, Hasan-Tantriana Belum Bisa Dijenguk


					Sudah di Sidoarjo, Hasan-Tantriana Belum Bisa Dijenguk Perbesar

Sidoarjo,- Rutan Perempuan Surabaya yang terletak di Porong Sidoarjo, menerima tahanan baru kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/7/22) kemarin. Tahanan baru itu adalah Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari.

Sesuai SOP, tahanan baru harus menjalani isolasi selama 14 hari dan berjemur di bawah terik matahari, tak terkecuali bagi Tantriana. Tujuannya untuk pencegahan penularan virus Covid-19.

“Setelah suaminya HA (Hasan Aminuddin) diserahkan ke Medaeng (Rutan Surabaya), istrinya diantar ke Porong (Rutan Perempuan Surabaya),” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji.

Meski dalam kasus yang sama, Tantriana tidak bisa satu rutan dengan suaminya.Salah satu pertimbangannya adalah faktor keamanan.

“Kami sudah punya rutan khusus perempuan, sehingga pelayanan kepada tahanan wanita bisa lebih optimal di sana,” Zaeroji menegaskan.

Alasan pemindahan tempat penahanan ini, menurut Zaeroji, karena Hasan-Tantriana ingin dekat dengan anaknya yang masih berusia tiga tahun. Namun demikian, selama masih dalam masa karantina, keduanya masih belum bisa dijenguk.

“Rutan perempuan sudah mulai buka kunjungan terbatas, tapi untuk tahanan baru, baru bisa dikunjungi setelah masa karantina,” tutur Zaeroji.

Sementara itu, Karutan Perempuan Surabaya Amiek Dyah Ambarwati menjelaskan, sebelum masuk blok hunian, tahanan baru wajib melewati pemeriksaan medis. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus korona.

“Termasuk PTS (Puput Tantriana Sari), perlakuannya sama dengan yang lain,” ujar Amiek memastikan.

Selanjutnya, Tantriana ditempatkan pada kamar khusus, yakni kamar isolasi guna menjalani isolasi selama 14 hari. Pihak rutan juga telah menyusun program-program untuk menjaga imun dan psikologis tahanan baru.

“Salah satunya nanti ada kegiatan olahraga dan berjemur di bawah terik matahari setiap hari selama sepekan,” ungkap Amiek. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal