Menu

Mode Gelap
Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025 Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

Hukum & Kriminal · 14 Jul 2022 22:16 WIB

Hasan Dititipkan ke Medaeng Sidoarjo, Tantriana Dipindahkan ke Rutan Perempuan


					Hasan Dititipkan ke Medaeng Sidoarjo, Tantriana Dipindahkan ke Rutan Perempuan Perbesar

Sidoarjo,– Mantan anggota DPR-RI, Hasan Aminuddin, dilimpahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK ke Rutan I Surabaya Medaeng. Pelimpahan itu dilakukan Kamis, (14/7/22).

Setibanya di Rutan Medaeng yang terletak di Waru Sidoarjo itu, mantan Bupati Probolinggo yang kini jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri.

“Sudah diterima tadi sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim, Zaeroji.

Menurut Zaeroji, Hasan diserahkan langsung oleh Jaksa KPK Arif Suhermanto. Ia diterima langsung petugas registrasi rutan yang terletak di Desa Medaeng itu.

Dijelaskan Zaeroji, Hasan dilimpahkan dari rutan KPK ke rutan Medaeng karena statusnya masih sebagai tahanan. “Karena masih ada upaya banding, statusnya masih sebagai tahanan A4 atau tahanan pengadilan tinggi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menjelaskan, penitipan Hasan bersifat sementara. Kendati hanya titipan, namun Haaan harus tetap mengikuti SOP yang berlaku.

“Setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, yang bersangkutan langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri selama minimal tujuh hari ke depan,” terang Hendrajati.

Ia tidak bisa memastikan sampai kapan Hasan mendekam dalam sel rutan Medaeng. Hasan baru akan dipindah jika sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada upaya hukum lagi.

“Jika sudah tidak ada upaya hukum lanjutan, HA akan dipindah ke lapas, kemungkinan yang dekat dengan domisilinya,” Hendrajati menambahkan.

Beberapa saat kemudian, giliran Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari yang dilimpahkan. Tantriana dipindahkan ke rutan Perempuan Surabaya di Porong.

Sama seperti sang suami Hasan Aminuddin, pemindahan Tantriana juga bersifat sementara hingga ada putusan hukum tetap. (*) 

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal