Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Hukum & Kriminal · 14 Jul 2022 22:16 WIB

Hasan Dititipkan ke Medaeng Sidoarjo, Tantriana Dipindahkan ke Rutan Perempuan


					Hasan Dititipkan ke Medaeng Sidoarjo, Tantriana Dipindahkan ke Rutan Perempuan Perbesar

Sidoarjo,– Mantan anggota DPR-RI, Hasan Aminuddin, dilimpahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK ke Rutan I Surabaya Medaeng. Pelimpahan itu dilakukan Kamis, (14/7/22).

Setibanya di Rutan Medaeng yang terletak di Waru Sidoarjo itu, mantan Bupati Probolinggo yang kini jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri.

“Sudah diterima tadi sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim, Zaeroji.

Menurut Zaeroji, Hasan diserahkan langsung oleh Jaksa KPK Arif Suhermanto. Ia diterima langsung petugas registrasi rutan yang terletak di Desa Medaeng itu.

Dijelaskan Zaeroji, Hasan dilimpahkan dari rutan KPK ke rutan Medaeng karena statusnya masih sebagai tahanan. “Karena masih ada upaya banding, statusnya masih sebagai tahanan A4 atau tahanan pengadilan tinggi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menjelaskan, penitipan Hasan bersifat sementara. Kendati hanya titipan, namun Haaan harus tetap mengikuti SOP yang berlaku.

“Setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, yang bersangkutan langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri selama minimal tujuh hari ke depan,” terang Hendrajati.

Ia tidak bisa memastikan sampai kapan Hasan mendekam dalam sel rutan Medaeng. Hasan baru akan dipindah jika sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada upaya hukum lagi.

“Jika sudah tidak ada upaya hukum lanjutan, HA akan dipindah ke lapas, kemungkinan yang dekat dengan domisilinya,” Hendrajati menambahkan.

Beberapa saat kemudian, giliran Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari yang dilimpahkan. Tantriana dipindahkan ke rutan Perempuan Surabaya di Porong.

Sama seperti sang suami Hasan Aminuddin, pemindahan Tantriana juga bersifat sementara hingga ada putusan hukum tetap. (*) 

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal