Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 11 Jul 2022 17:10 WIB

Toko Kelontong di Kraton Disatroni Maling, Uang Rp50 Juta Raib


					Toko Kelontong di Kraton Disatroni Maling, Uang Rp50 Juta Raib Perbesar

Kraton,- Toko kelontong milik Moh Abu Hasan, warga Desa Plinggisan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, dibobol maling. Uang senilai Rp50 juta yang disimpan di laci toko pun raib digondol pelaku.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Mardhia Pravita mengatakan, aksi pencurian itu terjadi Minggu (10/7/2022) sore. Korban mendapati kotak laci tempat dia menyimpan uang berpindah tempat ke atas meja.

“Korban langsung membuka kotak laci tersebut. Setalah dibuka, uang di dalam laci tidak ada. Padahal sebelumnya ada uang berjumlah Rp50 juta yang akan digunakan untuk membeli barang dagangan lagi,” kata Vita, Senin (11/7/22).

Setelah mengetahui uangnya hilang, korban langsung mengecek rekaman Close Circuit Television (CCTV) yang terpasang di toko kelontong tersebut.

Dalam rekaman CCTV, sebelum melakukan aksinya, terlihat seorang pria mondar-mandir di depan toko. Pelaku kemudian lewat pintu belakang untuk masuk ke toko.

“Kondisi Toko pada saat kejadian dalam keadaan tutup namun pintu belakang rumah terbuka. Saat itu penjaga toko dalam keadaan tidur,” jelas Vita.

Setelah mengecek CCTV, korban akhirnya memastikan bahwa tokonya telah dimasuki tamu tak diundang. Kemudian melaporkan aksi pencurian itu ke Polres Pasuruan Kota.

“Kasus ini sedang dalam proses lidik. Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota sudah mendatangi TKP,” pungkasnya. (*) 

 

 

Editor: Efendi Muhamad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal