Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 11 Jul 2022 17:19 WIB

Perampok di Jalan Sunan Muria Dibekuk Polisi


					Perampok di Jalan Sunan Muria Dibekuk Polisi Perbesar

Probolinggo – Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) yang Jumat dini hari (24/6/2002) lalu beraksi , di sebuah jalan di Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Pelaku yang merupakan warga Kota Probolinggo itu akhirnya bisa diamankan dua hari setelah korban melapor kepada polisi.

Kasat Reskrim Polresta, AKP Jamal mengatakan, curas ini terjadi di Jalan Sunan Muria, pukul 03.00. Saat itu korban Fajar (20), warga Gang Bayusari Kelurahan Kebonsari Wetan sedang melintas dengan menggunakan motor Yamaha Vixion.

“Saat korban melintas, dua pelaku yang berhasil mengejarnya mengancam korban dengan celurit. Kemudian pelaku mengambil motor dan HP milik korban. Setelah itu pelaku ini kabur,” ujarnya, Senin (11/7/2022).

Empat hari kemudian, tepatnya Selasa (28/6/2022), korban melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Probolinggo. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut, seorang pelaku bernama Rudi (27), warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok dibekuk. Tak hanya itu, barang bukti berupa motor Yamaha Vixion yang di ambil pelaku juga berhasil diamankan.

“Saat ini, Satreskrim masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang ikut dalam aksi curas dengan barang bukti motor Yamaha Vixion milik warga Gang Bayusari ini,” imbuh mantan Kapolsek Tegalsiwalan ini. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal