Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

Hukum & Kriminal · 5 Jul 2022 19:58 WIB

Remas Payudara, Pelatih Silat Ditangkap Polisi


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Pasuruan, – Riski Rudi Aziz, (26), pelatih pencak silat ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan. Dia ditangkap atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis kelas 2 SMP berinisial F (14), di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan saat mengikuti kegiatan ekstrakulikuler sekolah.

“Iya kami mengamankan pelatih pencak silat warga Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (5/7/2022).

Kejadian itu, kata Adhi, terjadi Selasa (28/6/2022) lalu pukul 16.30 WIB saat kegiatan ekstrakulikuler. Di tengah kegiatan, tersangka menyuruh korban ke kamar mandi untuk melepas bra yang dikenakan korban. Saat korban melepas bra, tersangka datang menyelinap masuk ke kamar mandi.

“Di dalam kamar mandi itulah tersangka melakukan tindakan asusila terhadap korban. Tersangka meremas payudara korban,” ungkapnya.

Setelah nemeras payudara, tersangka menyuruh korban mengenakan kembali pakaiannya dan korban diminta kembali berlatih pencak silat bersama kawan-kawannya.

Sampai di rumah, korban mengadukan tindakan asusila yang dilakukan tersangka kepada orangtuanya.

Mendengar aduan dari anaknya, orangtua korban tidak terima. Malamnya sekitar pukul 18.00 WIB, orangtua korban langsung melapor ke Mapolsek Purwodadi kemudian diteruskan ke Unit PPA Polres Pasuruan.

“Mendapat laporan dari ornagtua korban, korban kami lakukan visum dan petugas langsung mengamankan tersangka,” terangnya.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku, berbafsu saat melihat korban. Tersangka kemudian merencanakan trik untuk meremas payudara korban.

“Tersangka berdalih agar korban mentalnya kuat. Korban tidak teriak karena takut melawan,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Trending di Hukum & Kriminal