Menu

Mode Gelap
Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh

Hukum & Kriminal · 5 Jul 2022 19:58 WIB

Remas Payudara, Pelatih Silat Ditangkap Polisi


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Pasuruan, – Riski Rudi Aziz, (26), pelatih pencak silat ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan. Dia ditangkap atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis kelas 2 SMP berinisial F (14), di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan saat mengikuti kegiatan ekstrakulikuler sekolah.

“Iya kami mengamankan pelatih pencak silat warga Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (5/7/2022).

Kejadian itu, kata Adhi, terjadi Selasa (28/6/2022) lalu pukul 16.30 WIB saat kegiatan ekstrakulikuler. Di tengah kegiatan, tersangka menyuruh korban ke kamar mandi untuk melepas bra yang dikenakan korban. Saat korban melepas bra, tersangka datang menyelinap masuk ke kamar mandi.

“Di dalam kamar mandi itulah tersangka melakukan tindakan asusila terhadap korban. Tersangka meremas payudara korban,” ungkapnya.

Setelah nemeras payudara, tersangka menyuruh korban mengenakan kembali pakaiannya dan korban diminta kembali berlatih pencak silat bersama kawan-kawannya.

Sampai di rumah, korban mengadukan tindakan asusila yang dilakukan tersangka kepada orangtuanya.

Mendengar aduan dari anaknya, orangtua korban tidak terima. Malamnya sekitar pukul 18.00 WIB, orangtua korban langsung melapor ke Mapolsek Purwodadi kemudian diteruskan ke Unit PPA Polres Pasuruan.

“Mendapat laporan dari ornagtua korban, korban kami lakukan visum dan petugas langsung mengamankan tersangka,” terangnya.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku, berbafsu saat melihat korban. Tersangka kemudian merencanakan trik untuk meremas payudara korban.

“Tersangka berdalih agar korban mentalnya kuat. Korban tidak teriak karena takut melawan,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal