Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintahan · 2 Jul 2022 20:02 WIB

Sampah di Jembatan Krejengan tak Lagi Menggunung, begini Ceritanya


					Sampah di Jembatan Krejengan tak Lagi Menggunung, begini Ceritanya Perbesar

Krejengan,- Masih ingat dengan tumpukan sampah yang berada di sebelah timur jembatan Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo?

Saat itu, tumpukan sampah dikomplain warga dan pengguna jalan lantaran menyebabkan bau tidak sedap. Sementara pemerintah desa dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo mengaku sama-sama tidak memiliki tanggung jawab.

Pantauan PANTURA7.com, Rabu (8/6/22) sore, tumpukan sampah yang sebelumnya menggunung kini sudah tak tampak. Selain bersih, di area tersebut terpasang banner pengumuman dengan tulisan ‘dilarang buang sampah disini’.

Kepala Desa (Kades) Krejengan Nurul Huda (41) mengatakan, tumpukan sampah di pinggir jalur Kraksaan – Gading itu sudah dibersihkan sejak Jum’at (24/6/22) lalu.

“Sudah saya bersihkan Jum’at itu, kami bersih-bersih bersama dengan pihak DLH Kabupaten Probolinggo menggunakan truk dan bebebrapa alat yang disediakan DLH,” ungkap Huda.

Pihaknya, menurut Huda, juga telah meneken Memorandum Of Understanding (MoU) dengan DLH Kabupaten Probolinggo terkait pengelolaan sampah di desanya.

“MoU dengan DLH itu terkait pengelolaan sampah. Kami sendiri yang mengelola dan DLH sebagai penyedia peralatannya, seperti truk dan petugasnya. Jadi kami mengganti biaya operasionalnya ke DLH,” papar Huda.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi membenarkan bahwa pihaknya telah sepakat MoU dengan Pemerintah Desa Krejengan terkait pengelolaan sampah.

Dijelaskan Dwijoko, sampah-sampah yang berada di Desa Krejengan, kini telah menjadi tanggung jawabnya untuk menyediakan armada pengangkut sampah ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) yang terletak di Desa Seboro, Kecamatan Krejengan.

“Desa sendiri yang mengangkut langsung ke TPA menggunakan peralatan yang disediakan DLH. Karena di Krejengan memang tidak ada TPS, yang tumpukan sampah itu bukan TPS tapi oleh warga dijadikan tempat pembuangan sampah karena dekat dengan sungai,” urai Dwijoko.

Penulis: Ainul Jannah
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan