Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 27 Jun 2022 09:14 WIB

Apes! 3 Maling Motor Kecelakaan Usai Beraksi, Akhirnya Tertangkap


					Apes! 3 Maling Motor Kecelakaan Usai Beraksi, Akhirnya Tertangkap Perbesar

Krejengan,- Tiga orang pemuda yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap polisi di jalan raya Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (26/6/22) malam.

Kapolsek Krejengan Iptu Marudji menyebutkan, ketiga terduga maling motor itu diringkus usai mengalami kecelakaan di jalan Desa Jatiurip. Awalnya, mereka melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara melaju ke selatan.

Saking cepatnya, mereka gagal mengendalikan Yamaha Vixion merah dengan nomor polisi (nopol) W 3525 T yang dikendarai hingga menabrak pengendara sepeda motor lainnya. Alhasil, ketiganya jatuh tersungkur, termasuk pemotor yang ditabrak.

“Mulanya kami menerima laporan bahwa terjadi kecelakaan di Desa Jatiurip. Setelah kita cek ke lokasi, ternyata ketiga pemuda ini membawa senjata tajam dan beberapa mata kunci dan kunci T,” ungkap Marudji.

Menurut Marudji, sebelum terjadi kecelakaan ketiganya sempat diteriaki maling oleh warga. Ketiganya terindikasi sebagai komplotan maling motor yang membawa kabur sepeda motor milik Karman, warga Desa Opo-opo, Kecamatan Krejengan.

“Memang mereka sempat diteriaki maling. Di lokasi kita menerima keterangan bahwa telah terjadi curanmor dan tiga pemuda itu diduga komplotan pelakunya,” Marudji menambahkan.

Motor yang dibawa kabur komplotan ini, dijelaskan Kapolsek, jenis Honda Supra X 125 warna hitam silver. Dugaan awal, pelaku seluruhnya berjumlah 5 orang.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku dibawa ke Polsek Krejengan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa bukti yang diamankan polisi dari ketiganya berupa Yahama Vixion merah, sejumlah senjata tajam dan kunci T.

“Kami amankan sepeda motor terduga pelaku yang tidak dilengkapi kelengkapan surat kendaraan. Ada juga beberapa mata kunci ukuran kecil sampai yang besar, senjata tajam, juga kunci T,” Marudji memungkasi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal