Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 24 Jun 2022 17:05 WIB

Polisi Tangkap Maling Tas dalam Mobil di Leces, 1 DPO


					Polisi Tangkap Maling Tas dalam Mobil di Leces, 1 DPO Perbesar

Leces,- Unit Reskrim Polsek Leces, Kabupaten Probolinggo, membekuk seorang pria yang diduga pelaku pencurian tas di dalam mobil yang sedang parkir. Pelaku disergap polisi saat berada di rumah mertuanya di Kabupaten Lumajang.

Penangkapan pelaku ini bermula saat pemilik tas Umi Lailatus Sa’diyah (22), warga Dusun Krajan 1, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, bersama 4 saudaranya pada Rabu (23/2/22) sekitar pukul 23.00, menuju Malang menggunakan Izusu Panther.

Sesampainya di jalur Probolinggo – Lumajang, tepatnya di jalan raya Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kamis dinihari 02.30, mobil yang di tumpanginya mogok.

Sembari menunggu pagi tiba, rombongan korban beristirahat di depan sebuah warung yang kondisinya tertutup.

“Sekitar pukul 05.30, korban melihat 2 orang tak dikenal mendekat ke arah mobilnya. Kemudian salah satu orang tersebut turun dan langsung mengambil tas yang ada di dalam mobil,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kapolsek Leces, AKP Rini Ifo Nila Krisna.

Namun saat hendak kabur, korban mengetahui dan berteriak maling. Teriakan itu memancing perhatian warga sekitar yang secara spontan berusaha mengejar pelaku.

Karena panik, 2 pelaku yang mencoba kabur mengendarai motor akhirnya terjatuh. Takut dimassa, 2 pelaku lantas melarikan diri berjalan kaki dan meninggalkan motor serta tas yang dicurinya.

Korban selanjutnya melapor ke Polsek Leces. Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan kepolisian, akhirnya diketahui salah satu pelaku adalah Arif (23), warga Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran.

“Dari hasil penyelidikan itulah, pelaku ini berhasil kita bekuk di rumah mertuanya di Kabupaten Lumajang. Saat ini pelaku tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek.

Setelah mengamankan 1 pelaku, petugas saat ini tengan memburu 1 pelaku lain yang statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “DPO masih kita buru keberadaannya,” ungkap Nila. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal