Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 24 Jun 2022 17:05 WIB

Polisi Tangkap Maling Tas dalam Mobil di Leces, 1 DPO


					Polisi Tangkap Maling Tas dalam Mobil di Leces, 1 DPO Perbesar

Leces,- Unit Reskrim Polsek Leces, Kabupaten Probolinggo, membekuk seorang pria yang diduga pelaku pencurian tas di dalam mobil yang sedang parkir. Pelaku disergap polisi saat berada di rumah mertuanya di Kabupaten Lumajang.

Penangkapan pelaku ini bermula saat pemilik tas Umi Lailatus Sa’diyah (22), warga Dusun Krajan 1, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, bersama 4 saudaranya pada Rabu (23/2/22) sekitar pukul 23.00, menuju Malang menggunakan Izusu Panther.

Sesampainya di jalur Probolinggo – Lumajang, tepatnya di jalan raya Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kamis dinihari 02.30, mobil yang di tumpanginya mogok.

Sembari menunggu pagi tiba, rombongan korban beristirahat di depan sebuah warung yang kondisinya tertutup.

“Sekitar pukul 05.30, korban melihat 2 orang tak dikenal mendekat ke arah mobilnya. Kemudian salah satu orang tersebut turun dan langsung mengambil tas yang ada di dalam mobil,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kapolsek Leces, AKP Rini Ifo Nila Krisna.

Namun saat hendak kabur, korban mengetahui dan berteriak maling. Teriakan itu memancing perhatian warga sekitar yang secara spontan berusaha mengejar pelaku.

Karena panik, 2 pelaku yang mencoba kabur mengendarai motor akhirnya terjatuh. Takut dimassa, 2 pelaku lantas melarikan diri berjalan kaki dan meninggalkan motor serta tas yang dicurinya.

Korban selanjutnya melapor ke Polsek Leces. Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan kepolisian, akhirnya diketahui salah satu pelaku adalah Arif (23), warga Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran.

“Dari hasil penyelidikan itulah, pelaku ini berhasil kita bekuk di rumah mertuanya di Kabupaten Lumajang. Saat ini pelaku tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek.

Setelah mengamankan 1 pelaku, petugas saat ini tengan memburu 1 pelaku lain yang statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “DPO masih kita buru keberadaannya,” ungkap Nila. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal