Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 23 Jun 2022 00:02 WIB

Beri Santunan, Modus Pria di Tutur Rudapaksa Wanita Tunanetra


					TAK SENONOH: Foto pelaku saat diamankan polisi viral di media sosial. (foto: FB) Perbesar

TAK SENONOH: Foto pelaku saat diamankan polisi viral di media sosial. (foto: FB)

Pasuruan,- Pria paruh baya berinisial YH (54), warga Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, terpaksa diamankan oleh aparat kepolisian, Rabu (22/6/22) siang.

Y-H disangkakan telah merudapaksa seorang wanita tunanetra di Desa Nongkojajar, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku berpura-pura memberikan santunan kepada korban.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hendro Wibowo mengatakan, korban kebejatan pelaku berusia 35 tahun. Wanita malang itu merupakan warga Kecamatan Kejayan.

“Korban memang kondisinya tunanetra dan yatim piatu. Korban berada di Kecamatan Tutur itu ikut bibinya,” kata Anton kepada wartawan.

Dijelaskan Anton, berdasarkan informasi yang diterima aparat kepolisian, diduga pelaku melampiaskan nafsunya kepada korban saat bibi korban sedang keluar rumah.

Namun, aksi pelaku akhirnya diketahui dari rekaman video handphone (HP) yang sengaja direkam secara tersembunyi oleh bibi korban.

“Bibi korban yang mengetahui aksi pelaku, langsung memanggil warga sekitar dan pelaku sempat dimassa,” jelasnya.

Sampai saat ini, penyidik Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan memeriksa sejumlah saksi, yang diduga mengetahui dugaan pemerkosaan tersebut.

“Jadi untuk sementara modusnya dia (pelaku) memberikan santunan. Kini masih dilakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, korban dan terduga pelaku,” pungkas Anton. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal