Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 21 Jun 2022 18:43 WIB

Duh! Dua Emak-emak Curi Tas Isi Uang di Dua Toko Mainan


					Duh! Dua Emak-emak Curi Tas Isi Uang di Dua Toko Mainan Perbesar

Probolinggo,- Dua emak-emak berkerudung beraksi mencuri di dua toko mainan di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo, Senin (20/6/2022). Salah satu pelaku mengalihkan perhatian karyawan toko, pelaku lain beraksi dengan mengambil tas dan dompet di dua toko mainan.

Lokasi pertama yang menjadi sasaran emak-emak ini berada di Jalan Kyai Sekar, Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Usai memarkir kendaraannya, dua pelaku langsung masuk ke dalam toko.

Di dalam toko, salah satu pelaku berpura-pura bertanya mainan ke salah satu karyawan. Hal ini untuk mengalihkan perhatian karyawan tersebut.

Setelah karyawan lengah, pelaku lain mengambil tas yang berada di sekitar kasir.

“Setelah salah satu pelaku urung membeli mainan dan pulang, barulah pemilik toko yang juga pemilik tas Bu Kusnawiyah (32) datang. Ia mengaku, kaget melihat tasnya sudah tidak,” ujar Ifan Wahyudi.

Setelah dicek di CCTV, ternyata tas yang ditaruh di bawah monitor CCTV dicuri oleh salah satu emak-emak. Dalam CCTV tersebut terlihat setelah seorang pelaku mengalihakan perhatian karyawan, pelaku lain mengambil tas dan memasukkan tas tersebut ke dalam roknya.

Tas yang dicuri pelaku berisi SNTK motor, uang Rp500 ribu dan beberapa barang. Setelah pelaku berhasil mengambil tas, pelaku yang menggunakan motor matik kemudian kabur ke arah barat.

“Setelah kejadian, pemilik toko kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Leces, beserta bukti rekaman aksi pencurian tersebut,” imbuh Ifan.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Eko Apriyanto membenarkan, kejadian tersebut. Dikatakan korban sudah datang ke Polsek dan melaporkan tas berisi STNK dan uang sebesar Rp200 ribu dicuri.

“Dari hasil rekaman CCTV, dua pelaku ibu- ibu mengambil tas korban,” katanya. Saat ini polsek masih melakukan penyelidikan.

Setelah beraksi di toko mainan di Kecamatan Leces, emak-emak ini juga beraksi di toko mainan di jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Sama seperti di toko mainan di Leces, emak-emak yang mengendarai motor matik Honda Beat tanpa plat nomor ini datang dari arah barat. Setelah masuk, salah seorang pelaku berpura-pura tanya mainan kepada karyawan.

“Selain melayani salah satu pelaku, saat itu juga ada orang lain yang juga akan membeli mainan, sehingga saya tidak fokus kepada pelaku lain yang mengambil dompet di etalase kasir,” ujar salah satu karyawan, Putri Amelia.

Setelah salah satu pelaku berhasil mengambil dompet berisi uang Rp500 ribu, emak-emak tersebut kemudian meninggalkan toko dengan alasan akan kembali lagi dengan mengajak anaknya.

Setelah pelaku kabur, karyawan kemudian mengecek CCTV. Akhirnya diketahui bahwa dompet berisi uang Rp500 ribu yang sebagian uang toko dicuri oleh emak-emak ini.

“Selain melakukan pencurian di toko tempat saya kerja, pelaku juga melakukan aksi serupa di sebuah toko di Kecamatan Leces. Kejadian ini sudah di laporkan ke pihak kepolisian,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal