Menu

Mode Gelap
Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya

Hukum & Kriminal · 14 Jun 2022 17:34 WIB

Lelap Tidur di Rumah Mertua, Pria di Bangil tak Sadar Motor Dimaling


					Lelap Tidur di Rumah Mertua, Pria di Bangil tak Sadar Motor Dimaling Perbesar

Bangil,- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di teras rumah yang berada di Gang Masjid Ar Riyad RT/001 RW/002 Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 02.45 WIB. Aksi pelaku terekam Close Circuit Television (CCTV).

Dalam rekaman CCTV, pelaku datang seorang diri berjalan kaki menuju teras rumah korban. Setelah itu, beberapa menit kemudian pelaku keluar dengan membawa sepeda motor berwarna biru milik korban.

Kapolsek Bangil, Kompol Indro Susetyo mengatakan, motor yang dicuri adalah sepeda motor merk Honda Beat tahun 2016 dengan nomor polisi (Nopol) N-3655-TDU. Motor itu milik Suchufil Ula (37) warga Satak RT 08 RW 03, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Saat itu motor sedang diparkir di teras rumah ibu mertuanya di Gang Masjid Ar Riyad RT 001 RW 002 Kelurahan Kersikan. Sementara sang pemilik, sedang tidur di dalam rumah.

Sekira jam 02.42 WIB ibu mertua korban, Nafiah, bangun hendak salat malam. Setelah ambil air wudhu, ia langsung membuka pintu rumah dan melihat sepeda motor korban tidak ada di tempatnya.

“Setelah itu mertua korban memberitahu korban yang masih tidur, kemudian korban langsung keluar rumah berusaha mencari pelaku disekitar wilayah kampung namun tidak menemukannya,” kata Indro.

Kemudian, dijelaskan Indro, korban melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Kini pihaknya tengah menyelidiki aksi pencurian tersebut.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp 9 juta,” pungkas Kapolsek. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal