Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Pemerintahan · 12 Jun 2022 18:30 WIB

PMK Kian Merebak, 45 Sapi Mati, 2 Dipotong Paksa 


					PMK Kian Merebak, 45 Sapi Mati, 2 Dipotong Paksa  Perbesar

Probolinggo,- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang Kabupaten Probolinggo kian mengkhawatirkan. Sebab hingga kini sudah 45 sapi yang mati akibat terjangkit PMK, sebagian sapi dipotong paksa.

Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo melaporkan, sebanyak 5.757 sapi potong terindikasi PMK dari total 312.932 sapi (1,84 persen). Dansebanyak 112 sapi dinyatakan sembuh dari PMK, serta dua sapi dipotong paksa.

Medik Veteriner Muda Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan, untuk mencegah penyebaran PMK semakin meluas, harus bersama-sama berupaya menghindari penularan PMK dengan menjaga higiene sanitasi dan penyemprotan disinfektan.

“Jika hanya satu orang dalam daerah saja keluar ke tempat lain dan yang lainnya tidak melakukan higiene sanitasi dan penyemprotan disinfektan, tapi semua daerah harus melakukan higiene sanitasi penyemprotan itu,” kata Niko, Minggu (12/6/2022).

Oleh karena itu, Niko, panggilannya, meminta masyarakat agar tidak pernah bosan dan tidak henti-hentinya menyemprotkan disinfektan di lingkungan sekitar kandang, peralatan maupun peternak itu sendiri dan mensosialisasikan kepada tetangga yang memiliki hewan ternak.

“Bahkan tamu yang akan masuk ke kandang juga harus disemprot. Tidak hanya itu, peternak yang sedang mencari pakan setelah pulang disemprot karena virus ini bisa menular melalui udara mana saja, makanya kalau mau keluar semport dan mau masuk juga disemprot,” ujar Niko.

Penanganan PMK sendiri, kata Niko, hampir sama dengan Covid-19. Tetapi PMK malah lebih kompleks lagi karena yang harus disemprot dengan disinfektan itu bukan hanya kandangnya saja, tetapi juga sarana dan prasarana, ternaknya serta orang sekitar kandang.

“Jadi dalam penanganan wabah PMK ini banyak yang harus disemprot mulai dari kandang, ternak, peralatan hingga orangnya sendiri. Orang yang keluar masuk kandang harus menjaga higiene sanitasi dan penyemprotan disinfektan, dan itu jangan sampai dianggap remeh,” pungkasnya. (*) 

 

Penulis: Moh. Ahsan Faradisi

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan