Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 10 Jun 2022 17:43 WIB

Lima Maling Motor Disergap, Dua Kena Tembak


					RILIS: Polres Probolinggo Kota menciduk 5 orang atas kasus curanmor. (Hafiz Rozani) Perbesar

RILIS: Polres Probolinggo Kota menciduk 5 orang atas kasus curanmor. (Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Unit Satreskrim Polres Probolinggo Kota, membekuk lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Probolinggo. Dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Lima pelaku yang dibekuk ini dirilis di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Jumat siang (10/6/2022). Mereka berinisial S-K (37), B-N (42) keduanya warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. D-H (34), A-J (21), dan S-S (34), ketiganya warga Kota Probolinggo.

“Mereka telah melakukan beberapa aksi pencurian di wilayah Kota Probolinggo. Sehingga dari penyelidikan, kami berhasil menangkapnya,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.

Saat penangkapan, dua pelaku terpaksa ditembak karena tidak kooperatif. Selain mengamankan lima pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu diantaranya tujuh unit motor berbagai jenis, satu sepeda angin, satu set kunci T, beserta kepala kunci milik pelaku, sejumlah spare part motor, surat-surat kendaraan, serta pakaian milik pelaku.

“Atas perbuatannya, untuk tersangka S-K, B-N, D-H, dan A-J, dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun. Sedangkan untuk S-S, kami kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun,” imbuh Wadi.

Meski telah membekuk lima pelaku, petugas Satreskrim Polresta Probolinggo, masih memburu satu pelaku lain yang buron (daftar pencarian orang/DPO) yakni K-L. Ia kabur saat hendak ditangkap. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal