Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

Hukum & Kriminal · 7 Jun 2022 18:09 WIB

Klaim Nama Baiknya Dicemarkan, Bupati Irsyad Polisikan Netizen


					Klaim Nama Baiknya Dicemarkan, Bupati Irsyad Polisikan Netizen Perbesar

Pasuruan,- Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, melaporkan seorang pegiat media sosial (medsos) ke aparat penegak hukum. Pria yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan itu tersinggung lantaran merasa nama baiknya dicemarkan.

Laporan dari Gus Irsyad, panggilan Irsyad Yusuf, ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Pasuruan, dilakukan Tim Advokasi Hukum dan HAM DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/6/2022).

Ali Bukhaiti, Kuasa Hukum Gus Irsyad mengatakan, dugaan pencemaran nama baik terhadap nupati dilakukan di media sosial facebook (FB) atau netizen dengan pemilik akun berinisial HM.

Dalam salah satu postingannya, HM dinilai menfitnah Bupati Pasuruan dengan kata-kata yang menyebut bahwa selama menjabat Bupati, Gus Irsyad korupsi milyaran rupiah.

“Jadi kami ke SPKT ini mengadukan pemilik akun FB inisial HM yang dalam postinannya mengandung unsur pencemaran nama baik,” kata Ali kepada wartawan.

Dijelaskan Ali, jika postingan terkait dengan ttugas dan wewenangnya, seperti jalan rusak, pihaknya tidak mempermasalahkan. Namun karena postingan HM menyerang Gus Irsyad secara personal, maka jalur hukum harus ditempuh.

“Munggo jika warga ingin menyampaikan kritik dan saran terkait pembangun ri Kabupaten Pasuruan bisa langsung disampaikan melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Bupati Pasuruan,” ujar Ali.

Dijelaskan Ali, pihaknya ingin memberikan pembelajaran bagi masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. “Intinya saringlah sebelum sering,” jelas dia. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek

16 Juli 2025 - 19:13 WIB

Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR

16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Trending di Hukum & Kriminal