Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 5 Jun 2022 17:35 WIB

Cegah Korban Bertambah, Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kartu Tani


					Cegah Korban Bertambah, Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kartu Tani Perbesar

Probolinggo,- Keinginan Ketua Dewan Perwakilan Raja Daerah (DPRD), Andi Suryanto Wibowo untuk membahas kasus Kartu Tani dan warga yang menjadi korban lapor ke DPRD, mendapat dukungan dari anggota DPRD lainnya.

Kali ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaedi juga turut berkomentar. Dikatakan permasalahan Kartu Tani secepatnya harus segera ditemukan kejelasannya. Hal itu untuk mencegah lebih banyak korban akibat ulah oknum yang memanfaatkan Kartu Tani.

Oleh karenanya, menurut Jon, pihak kepolisian harus segera mungkin menetapkan tersangka agar nantinya bisa diambil pelajaran bagi oknum yang memang bermain dan memanfaatkan program Kartu Tani.

“Karena memang dari beberapa masalah atau kasus Kartu Tani ini, saya ikuti sejak tahun lalu tidak ada satupun yang ditetapkan oleh kepolisian. Sehingga pada tahun ini muncul laporan baru lagi dengan kasus serupa dan modusnya tetap sama,” kata Jon, Minggu (5/6/2022).

Sebab, menurut Jon, bukan tidak mungkin lagi hal ini akan dimanfaatkan orang yang memang bermaksud tidak baik menggunakan program Kartu Tani tersebut untuk kepentingan pribadinya. Sehingga, lagi-lagi masyarakat terkena imbas dari penyalahgunaan tersebut.

“Kasihan masyarakat atau petani yang sudah tercatat memiliki hak dan mendapatkan manfaat Kartu Tani. Ketika itu disalahgunakan, mereka yang tidak merasakan malah dinilai punya tunggakan di bank sehingga tidak bisa mendapat pinjaman melalui Kartu Tani,” ungkap Jon.

Oleh karena itu, pria asal Kecamatan Maron tersebut berharap, agar secepatnya kepolisian segera menetapkan tersangka ketika semua bukti laporannya dirasa sudah cukup. Agar di kemudian hari, tidak ada lagi masyarakat mengeluh akan permasalahan Kartu Tani.

“Kalau diikuti dari pemberitaan, saya kira semua bukti sudah cukup lengkap menetapkan tersangka. Salah satunya dokumen atau bukti buku transaksi keluar masuknya pinjaman uang yang tanpa sepengetahuan pemilik sahnya,” tutur politisi Partai Gerindra ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal