Menu

Mode Gelap
Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2022 23:08 WIB

Dilarang Melintas, Pria di Banyuanyar Bacok Tetangga


					Dilarang Melintas, Pria di Banyuanyar Bacok Tetangga Perbesar

Banyuanyar,- Penganiayaan dan Pemberatan (Anirat) terjadi di Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jum’at (3/6/2022). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala.

Informasi yang diperoleh, penganiayaan terjadi sekitar pukul 8.30 WIB. Saat itu Ulumuddin (44) warga Dusun Nyabrang, RT 11 RW 004, Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, berselisih dengan Agus Hariyanto (53), yang tak lain merupakan tetangganya.

Kanitreskrim Polsek Banyuanyar, Aipda Andre Okta mengatakan, keduanya berselisih perihal jalan di depan rumah. Sebelum penganiayaan itu terjadi, keduanya memiliki masalah pribadi sampai akhirnya, pekerja Ulumuddin dilarang lewat di depan rumah Hariyanto.

“Pelaku (Hariyanto) melarang pekerja Ulumuddin atau korban ini lewat, karena saat itu pekerja korban sedang mengangkut semangka kemudian melintas di depan rumah pelaku. Oleh pelaku ini lalu tidak diperbolehkan lewat di jalan itu,” kata Andre Okta saat dikonfirmasi.

Akibat larangan itu, lanjut Andre, membuat korban menegur pelaku. Teguran itulah yang membuat pelaku tidak terima dan naik pitam lalu masuk ke dalam rumahnya mengambil senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Setelah mengambil celurit ke dalam rumahnya, sambung Andre, pelaku lantas membabatkan celurit ke tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, lengan kiri dan punggung sehingga dilarikan ke Puskesmas Banyuanyar untuk mendapatkan perawatan medis.

“Mengetahui hal tersebut, istri korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek. Pelaku berhasil kami amankan dan kami juga sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara,red),” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Gending ini.

Sementara itu, Ali, tetangga korban dan pelaku membenarkan jika keduanya memang memiliki masalah pribadi sebelumnya. “Ya karena masalah pribadi itu, sampai akhirnya carok,” tutur Ali. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras

8 Mei 2025 - 03:10 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal